Berita SukabumiKabupaten Sukabumi

Di Balik Pelantikan 93 ASN, DPMPTSP Soroti Arah Baru Pelayanan Perizinan di Sukabumi

×

Di Balik Pelantikan 93 ASN, DPMPTSP Soroti Arah Baru Pelayanan Perizinan di Sukabumi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Pelantikan 93 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi tak hanya dimaknai sebagai penguatan struktur birokrasi. Di balik prosesi resmi yang dipimpin Bupati Sukabumi, Asep Japar, muncul dorongan kuat untuk membenahi wajah pelayanan publik terutama di sektor perizinan.

Sorotan itu datang dari Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, yang melihat pelantikan ini sebagai momentum penting untuk mempercepat reformasi pelayanan berbasis kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Baca Juga: Puncak Peringatan HPN 2026 PWI Kabupaten Sukabumi, Momentum Tingkatkan Literasi Generasi Muda

Menurutnya, tantangan birokrasi saat ini bukan lagi sekadar mengisi jabatan kosong atau menjalankan fungsi administratif, melainkan memastikan bahwa setiap lini pelayanan mampu bergerak cepat, transparan, dan memberi kepastian.

“Pelayanan perizinan menjadi salah satu wajah utama birokrasi. Kalau di sini lambat atau berbelit, dampaknya langsung terasa pada kepercayaan investor,” ujarnya.

Pelantikan yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah itu memang mengisi sejumlah posisi strategis, termasuk di Satuan Polisi Pamong Praja, BKPSDM, dan Dinas Arsip dan Perpustakaan. Namun bagi DPMPTSP, dampak terbesarnya justru terletak pada bagaimana sinergi antar-perangkat daerah bisa mempercepat proses layanan.

Dede menilai, selama ini hambatan investasi kerap muncul bukan karena minimnya potensi daerah, melainkan karena proses birokrasi yang belum sepenuhnya adaptif. Ia menekankan pentingnya pola kerja yang responsif, termasuk dalam merespons aduan masyarakat di ruang digital.

“Sekarang masyarakat dan pelaku usaha ingin serba cepat dan jelas. ASN harus bisa menjawab itu, bukan malah menambah hambatan,” tegasnya.

Baca Juga: Perangkat Desa Bojonggenteng Resmi Dilantik, Tekankan Profesionalisme dan Kepatuhan Regulasi

Lebih jauh, ia melihat sumpah jabatan yang diucapkan para ASN bukan sekadar seremoni, tetapi kontrak moral untuk menghadirkan pelayanan yang bersih dan profesional. Hal ini dinilai krusial dalam menciptakan iklim investasi yang sehat di Kabupaten Sukabumi.

Pelantikan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Andreas, Sekretaris Daerah Ade Suryaman, serta Inspektur Komarudin.

Namun di luar kehadiran para pejabat, pesan yang menguat adalah perlunya perubahan cara kerja birokrasi. Bagi DPMPTSP, pelantikan ini harus menjadi titik awal untuk mempercepat transformasi pelayanan—dari yang kaku menjadi adaptif, dari yang lambat menjadi responsif.

Sebab pada akhirnya, kualitas birokrasi tidak hanya diukur dari struktur yang lengkap, tetapi dari seberapa cepat dan mudah masyarakat serta investor mendapatkan pelayanan.