Kabupaten Sukabumi

Pemkot Sukabumi Tunda Proyek Jembatan Rp12,6 Miliar, Prioritaskan Jalan dan Sampah

×

Pemkot Sukabumi Tunda Proyek Jembatan Rp12,6 Miliar, Prioritaskan Jalan dan Sampah

Sebarkan artikel ini
Ayep Zaki
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. Foto: Istimewa

SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi memutuskan menunda pembangunan jembatan di Kecamatan Cibeureum yang sebelumnya telah dianggarkan lebih dari Rp12,6 miliar pada tahun 2026. Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kebutuhan infrastruktur lain yang dinilai lebih mendesak bagi masyarakat.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengatakan pengalihan anggaran dilakukan sebagai respons terhadap aspirasi warga yang menginginkan perbaikan infrastruktur dasar lebih diprioritaskan.

“Kita memilih mengalihkan pembangunan jembatan ke pembangunan jalan, drainase maupun trotoar untuk mengakomodir keinginan masyarakat. Termasuk pengelolaan sampah,” ujarnya.

Menurut Ayep, proyek jembatan bukan dibatalkan, melainkan hanya ditunda. Pemerintah saat ini fokus pada pembangunan yang dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat luas.

Baca Juga: Pesangon Tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh PT Tirtamas Lestari Ontrog Disnaker Kabupaten Sukabumi

Selain infrastruktur jalan dan drainase, penanganan sampah menjadi perhatian utama. Pemkot Sukabumi menargetkan revitalisasi Tempat Pembuangan Akhir dapat diselesaikan dalam waktu dua tahun.
“Kita akan revitalisasi dulu TPA, dan itu harus selesai dalam dua tahun,” tegasnya.

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menambahkan bahwa rencana pembangunan jembatan tersebut sebenarnya telah disusun sejak 2025 dan sudah masuk dalam dokumen perencanaan resmi.

Namun, menurutnya, kondisi di lapangan mengalami perubahan sehingga perlu dilakukan penyesuaian kebijakan.

Baca Juga: Rp1,2 Miliar untuk Pemeliharaan Jalan Gudang Kota Sukabumi, Efisien atau Pemborosan?

“Memang awalnya sudah direncanakan, bahkan sudah masuk SIPD. Tapi ada dinamika di masyarakat yang lebih prioritas, sehingga jembatan kita tunda dulu,” jelas Bobby.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Mohammad Hasan Asari, menyebutkan bahwa perubahan kebijakan ini akan dituangkan dalam dokumen RKPD Perubahan yang akan disusun dalam waktu dekat.

“Dalam RKPD perubahan nanti akan dituangkan secara detail terkait pengalihan anggaran tersebut,” singkatnya.

Baca Juga: Muscab X PPP Kota Sukabumi Memanas, Dua Kandidat Kuat Berebut Kursi Ketua

Dengan pengalihan anggaran ini, Pemkot Sukabumi berharap pembangunan yang dijalankan dapat lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya dalam perbaikan infrastruktur dasar dan pengelolaan lingkungan.