SUKABUMI – Persoalan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan hingga kelengkapan administrasi perizinan menjadi sorotan dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi di Aula SDA DPU Kabupaten Sukabumi.
Rapat tersebut mempertemukan sejumlah perangkat daerah dengan pihak perusahaan guna membahas kepatuhan administrasi badan usaha yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi. Hadir dalam agenda itu perwakilan Dinas Pertanian, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), DPMPTSP, serta sejumlah pelaku usaha.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, mengatakan pembahasan utama difokuskan pada evaluasi perusahaan yang tengah mengajukan perpanjangan HGU serta peninjauan dokumen SLR yang menjadi salah satu syarat penting dalam proses perizinan usaha.
“Ini menjadi bagian dari pengawasan DPRD terhadap kepatuhan administrasi perusahaan, baik terkait HGU maupun dokumen perizinan lainnya,” kata Andri kepada Sukabumiku.id.
Baca Juga: Festival Hari Nelayan di Gadobangkong Palabuhanratu Diserbu Pengunjung
Dalam rapat tersebut, Komisi I menyoroti masih adanya perusahaan yang belum hadir memenuhi undangan pembahasan, padahal proses evaluasi administrasi dinilai penting untuk memastikan legalitas dan kesesuaian tata ruang.
Menurut Andri, sebagian ketidakhadiran perusahaan dipengaruhi singkatnya waktu penyampaian undangan. Selain itu, mayoritas manajemen perusahaan berada di luar daerah seperti Bandung dan Jakarta.
“Kami memahami kendala itu, karena pemberitahuan rapat memang cukup mendadak. Ke depan tentu akan dijadwalkan kembali agar seluruh pihak bisa hadir,” ujarnya.
Baca Juga: Dari Kaldu hingga Sayuran, Ini Sumber Kolagen yang Baik untuk Tubuh
Selain isu HGU, Komisi I juga membahas kelengkapan administrasi usaha modern, termasuk mengundang pihak Indomaret terkait dokumen SLR sebagai bagian dari persyaratan perizinan.
DPRD menegaskan pengawasan administrasi perusahaan akan terus dilakukan untuk memastikan investasi di Kabupaten Sukabumi berjalan sesuai aturan dan tidak bertentangan dengan tata ruang maupun regulasi daerah.
Komisi I pun berencana menggelar rapat lanjutan guna mendalami sejumlah dokumen perusahaan yang masih perlu diklarifikasi.

