Kota Sukabumi

Wali Kota Ayep Zaki Kembali Salurkan Program 12 PAS, KPM dan UMKM Terima Bantuan Tunai hingga Peralatan Usaha

×

Wali Kota Ayep Zaki Kembali Salurkan Program 12 PAS, KPM dan UMKM Terima Bantuan Tunai hingga Peralatan Usaha

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Sukabumi dan Kadinsos Kota Sukabumi saat memberikan bantuan program 12 Pas kepada UMKM di Kecamatan Lembursitu. (Foto : Rizky Miftah/Sukabumiku.id)

SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi kembali menggulirkan program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah (12 PAS) dengan menyalurkan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Lembursitu dan Kelurahan Situmekar, Kota Sukabumi.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menyampaikan bahwa penyaluran kali ini merupakan putaran kedua program 12 PAS episode 8 dan 9, dengan total 12 penerima manfaat.

“Sebanyak 10 kepala keluarga menerima bantuan berbagi berkah berupa uang tunai Rp1 juta ditambah bantuan dari PNN serta paket sembako senilai kurang lebih Rp500 ribu,” ujar Ayep Zaki.

BACA JUGA : Puluhan KPM hingga UMKM di Kota Sukabumi Dapat Bantuan Program 12 PAS

Selain bantuan untuk kebutuhan dasar, Pemerintah Kota Sukabumi juga memberikan dukungan modal usaha kepada dua pelaku UMKM ultra mikro berupa peralatan usaha sesuai kebutuhan masing-masing penerima.

Menurut Ayep, seluruh penerima bantuan telah melalui proses asesmen ketat yang dilakukan pekerja sosial di bawah naungan Dinas Sosial Kota Sukabumi. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan dan tepat sasaran.

“Penerima bantuan diasesmen langsung oleh pekerja sosial di bawah Dinas Sosial, sehingga objektif dan tepat sasaran. Yang menerima benar-benar masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Tidak hanya menyalurkan bantuan sosial, dalam kegiatan tersebut Ayep Zaki juga melakukan aksi “gerebek UMKM” dengan memborong dagangan milik pedagang kecil untuk kemudian dibagikan kembali kepada masyarakat. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan penguatan usaha masyarakat kecil.

Sejumlah produk makanan rumahan hingga bubur milik warga dibeli langsung oleh pemerintah dalam kegiatan tersebut. Aksi itu pun mendapat sambutan positif dari pelaku usaha karena dinilai mampu membantu peningkatan pendapatan UMKM.

BACA JUGA : Sinergi Program Sosial: Pemkot Sukabumi-Dinsos Jabar Perkuat Kolaborasi

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan menjelaskan bahwa program 12 PAS merupakan inovasi daerah yang diadaptasi dari program Kementerian Sosial.

“Di Kota Sukabumi, program ini dikembangkan menjadi Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah. Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan hasil asesmen by name by address melalui NIK sehingga tepat sasaran sesuai desil kesejahteraan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pendekatan program tidak hanya fokus pada bantuan sosial semata, tetapi juga pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui bantuan alat dan modal usaha.

“Kita tidak hanya memberikan sembako untuk kebutuhan dasar, tetapi juga mendorong peningkatan usaha melalui bantuan alat dan modal UMKM,” tambahnya.

Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan sebanyak 165 KPM di 33 kelurahan sebagai penerima manfaat program 12 PAS. Total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp165 juta dan akan disalurkan secara bertahap setiap bulan.

Program 12 PAS sendiri mengusung konsep 12 komponen pemerlu yang berfokus pada penanggulangan kemiskinan dari berbagai aspek, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat.