Kota Sukabumi

Pengangguran dan Jeratan Pinjol Jadi Sorotan DPRD, Pemkot Siapkan Strategi Lewat Ekonomi Kreatif dan BPR

×

Pengangguran dan Jeratan Pinjol Jadi Sorotan DPRD, Pemkot Siapkan Strategi Lewat Ekonomi Kreatif dan BPR

Sebarkan artikel ini
DPRD dan Pemkot Sukabumi saat melakukan tandatangan hasil rapat paripurna. (FOTO : Rizky Miftah/Sukabumiku.id)

SUKABUMI – Tingginya tantangan pengangguran serta maraknya praktik pinjaman ilegal menjadi isu utama yang mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Sabtu (20/6/2026). Pemerintah Kota Sukabumi menilai kedua persoalan tersebut membutuhkan langkah konkret melalui penguatan ekonomi kreatif dan perluasan akses permodalan bagi pelaku usaha kecil.

Dalam rapat yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan Ekonomi Kreatif serta sejumlah agenda strategis lainnya, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa ekonomi kreatif harus menjadi salah satu mesin penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan pekerjaan baru, khususnya bagi generasi muda yang selama ini menghadapi keterbatasan akses kerja di sektor formal.

“Ekonomi kreatif tidak hanya menghasilkan produk dan jasa, tetapi juga mampu menciptakan peluang kerja yang luas serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal,” ujar Ayep Zaki.

Karena itu, Pemerintah Kota Sukabumi menyambut positif inisiatif DPRD dalam menyusun Raperda Pemberdayaan Ekonomi Kreatif. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian dukungan bagi pelaku UMKM, komunitas kreatif, hingga wirausahawan muda agar lebih berkembang dan berdaya saing.

Selain isu pengangguran, rapat paripurna juga menyoroti persoalan akses pembiayaan masyarakat yang masih menjadi tantangan. Pemerintah Kota Sukabumi mengakui masih banyak pelaku usaha mikro yang kesulitan memperoleh modal usaha sehingga rentan terjerat praktik pinjaman ilegal yang membebani ekonomi keluarga.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemkot berencana melakukan penguatan modal kepada PT BPR Kota Sukabumi (Perseroda) secara bertahap. Langkah ini dipandang sebagai investasi jangka panjang yang diarahkan untuk memperluas akses kredit mikro bagi pelaku UMKM dan sektor ekonomi rakyat.

Ayep Zaki menegaskan bahwa tambahan penyertaan modal kepada BPR bukan semata-mata untuk kepentingan bisnis perusahaan daerah, melainkan sebagai instrumen ekonomi yang dapat membantu masyarakat memperoleh pembiayaan yang lebih aman dan terjangkau.

“Kami ingin BPR hadir sebagai solusi bagi masyarakat kecil yang membutuhkan modal usaha sehingga tidak lagi bergantung pada praktik pinjaman ilegal yang merugikan,” katanya.

Di sisi lain, sejumlah fraksi DPRD juga mendorong agar penguatan BPR benar-benar diarahkan kepada sektor produktif seperti pedagang pasar, pelaku usaha mikro, PKL, hingga pelaku ekonomi kreatif yang membutuhkan akses pembiayaan dengan bunga yang terjangkau.

Selain membahas ekonomi kreatif dan penyertaan modal BPR, rapat paripurna juga menyoroti pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Pemkot Sukabumi kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Namun demikian, sejumlah anggota dewan mengingatkan bahwa capaian administrasi keuangan harus berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, program pembangunan yang dijalankan pada tahun-tahun mendatang harus lebih fokus pada penciptaan lapangan kerja, penguatan ekonomi rakyat, dan perlindungan masyarakat dari praktik ekonomi yang merugikan.

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah dan DPRD untuk memastikan bahwa kebijakan ekonomi daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga mampu menjawab persoalan riil yang dihadapi masyarakat Kota Sukabumi.