Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Diduga Curi Tas di Toko, Pedagang Basreng Diamankan Warga di Simpenan Sukabumi

×

Diduga Curi Tas di Toko, Pedagang Basreng Diamankan Warga di Simpenan Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Polisi turun tangan setelah mendapatkan informasi terkait seorang pria pedagang basreng diamankan warga diduga mencuri tas dari sebuah toko di wilayah Bojongkopo, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (1/8/2026). (Foto: Hasyim Arsyad/Sukabumiku.id)

SUKABUMI – Seorang pria yang disebut berprofesi sebagai pedagang basreng diamankan warga setelah diduga mencuri sebuah tas dari sebuah toko di wilayah Bojongkopo, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (1/8/2026).

Terduga pelaku sempat meninggalkan lokasi setelah dugaan pencurian terjadi sebelum akhirnya berhasil diamankan di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tas tersebut diduga diambil dari toko milik Acep di wilayah Bojongkopo.

Baca Juga: Harga Pangan Nasional Fluktuatif, Beras Relatif Stabil di Awal Agustus 2026

Mengetahui kejadian tersebut, sejumlah warga bersama Ketua Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Simpenan, Godeg, kemudian melakukan pengejaran.

Pengejaran berakhir di Kampung Cimapag setelah warga berhasil mengamankan pria yang dicurigai terlibat dalam kejadian tersebut.

Terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian bersama sebuah tas yang diduga berkaitan dengan perkara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Komitmen Patuhi Putusan MK, Penyesuaian Anggaran MBG Dilakukan hingga 2028

Godeg mengapresiasi keterlibatan masyarakat serta respons aparat kepolisian dalam menangani kejadian tersebut.

“Kami apresiasi kepada warga dan aparat Polsek Simpenan yang sigap menangkap pelaku,” ujar Godeg.

Ia meminta perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum sekaligus berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di wilayah Simpenan.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Umi Ayoy, Kreator TikTok Asal Sukabumi yang Ubah Nasib Lewat Live Streaming

“Kami minta Polres Sukabumi memproses tuntas sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada lagi kejadian serupa,” katanya.

Godeg juga mengingatkan masyarakat agar mencari penghasilan dengan cara yang tidak bertentangan dengan hukum.

“Cari rezeki halal. Jangan nodai mata pencaharian dengan cara mencuri,” ujarnya.

Baca Juga: Dua Kandidat Resmi Mendaftar, Bursa Ketua PWI Jabar 2026 Mulai Memanas

Kapolsek Simpenan AKP Bayu Sunarti Agustina membenarkan adanya penyerahan seorang pria yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.

Menurut Bayu, pria tersebut diamankan warga sebelum kemudian diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut serta sejumlah saksi guna mengetahui secara utuh kronologi kejadian.

“Perkara ini sedang dalam penanganan dan proses penyelidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tetap mempercayakan proses hukum kepada kepolisian serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” kata Bayu.

Baca Juga: Pemkab Sukabumi Siapkan Rehabilitasi Ciptamulya, Status Tanggap Darurat Diusulkan Berakhir

Kepolisian belum menyampaikan secara terperinci hasil pemeriksaan maupun konstruksi perkara yang disangkakan kepada pria tersebut.

Karena perkara masih dalam tahap penyelidikan, pria yang diamankan masih berstatus sebagai terduga dan dugaan keterlibatannya dalam pencurian belum dapat dinyatakan terbukti sebelum melalui proses hukum.

Masyarakat juga diimbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan atau mengamankan seseorang yang dicurigai melakukan tindak pidana dan segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian.