Sukabumi

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Gandeng DMI, Perluas Perlindungan Pekerja di Ekosistem Masjid

×

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Gandeng DMI, Perluas Perlindungan Pekerja di Ekosistem Masjid

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi memperluas upaya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja melalui kolaborasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sukabumi. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam Rapat Koordinasi DMI Kabupaten Sukabumi Tahun 2026.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian, mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi masyarakat yang beraktivitas dalam ekosistem masjid.

Penandatanganan MoU berlangsung di Pondok Pesantren Roudhotul Ulum, Kecamatan Kadudampit, Rabu (14/10/2026), dan menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara lembaga jaminan sosial dengan organisasi keagamaan.

“Hari ini kami, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, menghadiri rapat koordinasi DMI Kabupaten Sukabumi sekaligus melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Kabupaten Sukabumi,” ujar Alpian.

Ia mengapresiasi kesediaan DMI Kabupaten Sukabumi untuk berkolaborasi dalam mendorong perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat.

Menurut Alpian, lingkungan masjid memiliki ekosistem yang luas, mulai dari pengurus, marbot, petugas kebersihan, hingga berbagai pihak yang menjalankan aktivitas pekerjaan dan pelayanan di lingkungan rumah ibadah.

Kelompok tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian dalam hal perlindungan sosial ketenagakerjaan, terutama untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial ekonomi lainnya.

“Tentunya, melalui kerja sama ini kami sangat mengapresiasi DMI Kabupaten Sukabumi yang telah bersedia untuk berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Alpian berharap, melalui kesepakatan tersebut, seluruh ekosistem masjid yang berada di bawah naungan DMI Kabupaten Sukabumi dapat memperoleh akses terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui MoU ini, ke depannya seluruh ekosistem masjid yang ada di bawah naungan DMI Kabupaten Sukabumi dapat terlindungi sepenuhnya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena setiap ekosistem pada DMI Kabupaten Sukabumi ini pasti memiliki risiko, sehingga dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan mereka semua akan terlindungi,” tegasnya.

Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi berlanjut melalui sosialisasi, pendataan, serta perluasan kepesertaan bagi pekerja yang beraktivitas di lingkungan masjid.

Dengan demikian, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, termasuk pekerja sektor informal yang selama ini berpotensi menghadapi risiko pekerjaan tanpa perlindungan jaminan sosial yang memadai.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, yang membuka kegiatan rakor tersebut, mengajak jajaran DMI untuk menjaga kekompakan dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya.

Ade menilai DMI memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah melalui penguatan fungsi masjid dan pelaksanaan program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ia berharap rakor tersebut dapat menghasilkan program-program unggulan yang mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat sekaligus mendukung visi Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah atau Mubarakah.

Melalui sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Kabupaten Sukabumi, perluasan perlindungan pekerja di lingkungan masjid diharapkan menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.