Berita Utama

Polres Sukabumi Sisir Warung Miras dan Motor Knalpot Brong, Lima Polsek Turun Patroli Gabungan

×

Polres Sukabumi Sisir Warung Miras dan Motor Knalpot Brong, Lima Polsek Turun Patroli Gabungan

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Peredaran minuman keras dan penggunaan knalpot bising menjadi sasaran patroli gabungan jajaran Polres Sukabumi dalam upaya menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), sejumlah personel dari lima wilayah kepolisian diterjunkan untuk melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan, Sabtu (7/11/2026).

Patroli tersebut dipimpin Kapolsek Cibadak, AKP Joko Susanto Supono, S.Kom., dengan melibatkan personel Polsek Cibadak, Polsek Nagrak, Polsek Caringin, Polsek Cikidang, serta Satlantas Polres Sukabumi.

Usai apel kesiapan, petugas langsung bergerak melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Selain menyasar kendaraan bising, petugas juga mendatangi sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras. Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah menekan peredaran miras yang berpotensi menjadi pemicu keributan hingga tindak kriminalitas.

Kapolsek Cibadak, AKP Joko Susanto Supono, mengatakan patroli terpadu tersebut merupakan langkah pencegahan untuk mengantisipasi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Sasaran kami di antaranya kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ungkapnya.

Menurutnya, pelibatan personel lintas polsek dan satuan fungsi diharapkan memperkuat pengawasan di wilayah hukum Polres Sukabumi. Sinergi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Polisi turut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Patroli KRYD ini menjadi salah satu langkah kepolisian merespons persoalan yang kerap dikeluhkan warga, mulai dari kebisingan kendaraan hingga peredaran minuman keras. Upaya tersebut diharapkan tidak berhenti pada patroli sesaat, tetapi berlanjut melalui pengawasan dan penindakan yang konsisten.