Berita UtamaSukabumi

Banjir Sukabumi, Dokumen Warga Hilang, Walikota: Kita Lakukan Jemput Bola

×

Banjir Sukabumi, Dokumen Warga Hilang, Walikota: Kita Lakukan Jemput Bola

Sebarkan artikel ini
Bencana Banjir
HANCUR: Kondisi musala yang hancur diterjang banjir di Kota Sukabumi, belum lama ini. Foto:eri/Sukabumiku.id

SUKABUMI, SUKABUMIKU.ID — Korban banjir Sukabumi di Kampung Tugu, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros banyak yang kehilangan dokumen kependudukan hingga surat-surat berkaitan dengan kepolisian. Namun Pemerintah Kota Sukabumi sigap dengan memberikan pelayanan kepedudukan dilokasi tersebut.

Bahkan Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengganti surat-surat seperti STNK, SIM dan BPKB yang hilang ditelan banjir.

” Saya telah meminta Rt dan Rw untuk mendata warga yang kehilangan dokumen, mulai dari kependudukan, pendidikan dan surat kepolisian. Ijazah dan rapot juga ternyata banyak yang hilang,” ujar Achmad Fahmi.

Pihaknya meminta masyarakat untuk menunggu saja. Pemkot nanti akan melakukan jemput bola untuk memproses dokumentasi yang hilang.

” Masyarakat cukup diam saja, nanti kita lakukan jemput bola,” ujarnya.

Untuk pelayanan Dokumen kependudukan sendiri sudah berada disana mendata dan melayani masyarakat yang kehilangan dokumen kependudukannya. Seperti diungkapkan oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Sukabumi, Ade Rosmana. Pasca bencana banjir yang terjadi di beberapa kecamatan, Disdukcapil segera menerbitkan penggantian dokumen kependudukan dan saat ini masih dalam pendataan.

“Kami berupaya memberikan pelayanan untuk menerbitkan dokumen warga terdampak banjir yang hilang atau rusak. Seperti, Kartu Keluarga, KTP, KIA, Akta Kelahiran dan Akta Perkawinan,” katanya.

Sejauh ini, lanjut Ade, Disdukcapil berkoordinasi dengan setiap kelurahan yang terdampak banjir untuk melakukan pendataan bagi warga yang butuh penggantian dokumen kependudukan.

” Kami memberikan pelayanan di ketiga tempat yakni, Kelurahan Jayaraksa yang terdampak parah untuk sementara 55 KK, kemudian di Kelurahan Sudajaya Hilir dan Sindangpalay yang terdata membutuh penggantian dokumen kependudukan sementara ada 10 KK,” pungkasnya. (Eri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *