SUKABUMI – BEM Nusantara Sukabumi Raya menyampaikan sejumlah catatan terhadap pelayanan dan pengelolaan anggaran di RSUD Palabuhanratu. Organisasi mahasiswa tersebut menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian meski rumah sakit tersebut setiap tahun memperoleh anggaran operasional bernilai miliaran rupiah melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dalam keterangannya yang diterima redaksi sukabumiku.id, Kamis malam (09/07/2026), BEM Nusantara Sukabumi Raya menyebut RSUD Palabuhanratu hingga kini masih berstatus rumah sakit tipe C, meski menjadi rumah sakit rujukan utama bagi masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.
BEM juga mengutip data Profil Kesehatan Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 yang mencatat Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di RSUD Palabuhanratu mencapai 84,4 persen. Angka tersebut disebut lebih tinggi dibandingkan RSUD Sekarwangi yang memiliki BOR sebesar 73,7 persen.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sukabumi 10 Juli 2026, Cerah Sepanjang Hari
Meski demikian, RSUD Sekarwangi memiliki kapasitas 365 tempat tidur dengan jumlah pasien keluar mencapai 32.824 orang, sedangkan RSUD Palabuhanratu memiliki 244 tempat tidur dengan jumlah pasien keluar sebanyak 11.241 orang.
Menurut BEM Nusantara Sukabumi Raya, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memperkuat kapasitas pelayanan kesehatan di wilayah Sukabumi Selatan.
Berdasarkan penelusuran organisasi tersebut terhadap data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun Anggaran 2026, RSUD Palabuhanratu mengalokasikan anggaran sekitar Rp9,6 miliar untuk belanja obat-obatan dan pembayaran utang farmasi, Rp6,3 miliar untuk pengadaan alat kedokteran umum, Rp3 miliar untuk bahan habis pakai farmasi, serta Rp2,277 miliar untuk jasa tenaga kebersihan.
Baca Juga: Satgas MBG Kota Sukabumi Evaluasi Pendistribusian Makan Bergizi Gratis
Namun, BEM menilai besarnya anggaran tersebut belum sepenuhnya tercermin pada kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Dalam hasil observasi yang dilakukan, BEM mengaku masih menemukan beberapa bagian bangunan yang mengalami cat mengelupas, dinding lembap, serta kondisi kebersihan yang menurut mereka perlu mendapat perhatian.
“Publik tentu berhak bertanya. Rumah sakit yang lebih besar dan sudah berstatus Tipe B memiliki anggaran kebersihan lebih kecil, sementara di RSUD Palabuhanratu kami masih menemukan dinding lembap, cat mengelupas, dan kondisi lingkungan yang perlu mendapat perhatian serius,” demikian pernyataan BEM Nusantara Sukabumi Raya.
Selain fasilitas, organisasi mahasiswa tersebut juga menyoroti sektor farmasi. Menurut BEM, berdasarkan informasi yang mereka peroleh dari lapangan, masih terdapat pasien yang membeli sebagian obat di luar rumah sakit karena obat yang dibutuhkan tidak tersedia di instalasi farmasi.
Baca Juga: BPBD Kota Sukabumi Waspadai Ancaman Karhutla Selama Musim Kemarau
BEM menilai kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh manajemen rumah sakit agar masyarakat memperoleh penjelasan mengenai penyebab keterbatasan ketersediaan obat di tengah besarnya anggaran pengadaan farmasi.
BEM Nusantara Sukabumi Raya juga menyinggung kualitas pelayanan pendukung, termasuk laporan yang sebelumnya sempat beredar terkait makanan pasien yang diduga tidak memenuhi standar pelayanan.
Atas sejumlah temuan tersebut, BEM Nusantara Sukabumi Raya mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan manajemen RSUD Palabuhanratu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan maupun efektivitas penggunaan anggaran agar kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Palabuhanratu belum memberikan tanggapan terkait sejumlah catatan yang disampaikan BEM Nusantara Sukabumi Raya. Redaksi akan memperbarui pemberitaan setelah memperoleh konfirmasi dari pihak rumah sakit.

