Sukabumi

BPN Bakal Prioritaskan Warga Sukabumi Gagal Terima Sertifikat di PTSL 2018

×

BPN Bakal Prioritaskan Warga Sukabumi Gagal Terima Sertifikat di PTSL 2018

Sebarkan artikel ini
Kepala BPN Kota Sukabumi Sitti Hafsiah
Kepala BPN Kota Sukabumi Sitti Hafsiah

SUKABUMIKU.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sukabumi, bakal kembali mengajukan pembuatan sertifikat bagi warga yang belum mendapatkan pada 2023 mendatang.

Tak hanya itu, BPN juga bakal kembali menyisir dan mendata semua warga yang gagal mendapatkan sertifikat tanah pada program PTSL 2018 lalu.

 “Kami akan kembali menyisirnya, siapa tau bukan hanya warga dari Kelurahan Sriwidari saja yang mengalami hal sama. Karena itu, kami akan coba kembali inventarisasi,” kata Kepala BPN Kota Sukabumi Sitti Hafsiah kepada Sukabumiku.id

BACA JUGA : https://sukabumiku.id/puluhan-warga-kota-sukabumi-kecewa-program-ptsl-4-tahun-menunggu-tak-ada-hasil/

Dia menjelaskan, banyaknya warga yang tidak mendapatkan sertifikat tanah pada program PTSL 2018 lalu itu karena beberapa kendala.

“Ya, memang ada beberapa kendala. Dulu itu, BPN mendapat target ukur sekitar 30.000 bidang tanah, jadi karena petugas sedikit atau SDM terbatas sehingga bekerjasama dengan pihak ketiga untuk pengukuran. Dalam perjalannya tidak begitu lancar, salah satunya hasil ukur tanah tersebut tidak disampaikan ke BPN,” ujarnya.

Lanjut dia, hal itu akibat hasil pengukuran tanah dari pihak ketiga tidak diserahkan kepada BPN. Dampaknya, berkas tidak dapat dilanjutkan sehingga warga gagal mendapat sertifikat tanah.

 “Kendala itu, diketahui setelah waktunya pembagian sertifikat tanah. Ketika dikroscek tidak ada peta bidangnya, karena sertifikat itu terdirikan dari data yuridis dan fisik,” cetusnya.

Sejauh ini tambah dia BPN Kota Sukabumi sudah koordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) untuk mencari solusi terbaik.

“Permasalahan ini, sudah kami koordinasikan ke Kanwil untuk mohon petunjuk. Insya Allah tahun depan kami akan upayakan untuk penyelesaian. Nanti akan dilakukan pengukuran lagi untuk pembuatan sertifikat,” pungkasnya. (Ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *