Sukabumi

BPS dan Pemkab Sukabumi Bahas Update Data Sosial Ekonomi

×

BPS dan Pemkab Sukabumi Bahas Update Data Sosial Ekonomi

Sebarkan artikel ini
BPS SUKABUMI
AUDIENSI: Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman beraudiensi dengan Badan Pusat Statistik (BPS)di Pendopo Sukabumi pada Rabu (14/9/2022). Foto:Istimewa

SUKABUMIKU.id— Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pembahasaan mengenai pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek). Pelaksanaan Regsosek ini bertujuan untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

“Regsosek ini diamanatkan Presiden. Di mana, tujuan akhirnya untukĀ  peningkatan pelayanan publik. Maka dari itu, Regsosek ini melibatkan kementerian/lembaga terkait,” ujar Kepala BPS Kabupaten Sukabumi Saman.

Dijelaskannya, Regsosek sendiri, merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Semua itu terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga ke tingkat desa/ kelurahan.

“Ini merupakan tahap awal. Semoga saja, data awal ini menjadi dasar untuk di update terus,” ucapnya.

Maka dari itu, BPS memerlukan kolaborasi dengan sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Terutama dengan Diskominfosan yang menjadi wali data di Kabupaten Sukabumi.

“Terima kasih Diskominfosan yang sangat mensupport BPS. Sebab, regsosek tidak akan berjalan tanpa dukungan semua pihak. Saya berharap, dukungan ini bisa terus berlanjut. Sehingga, hasil dan datanya bisa dimanfaatkan oleh semua pihak,” ungkapnya.

Apalagi, pelaksaaan pendataan awal regsosek akan berjalan dari 15 Oktober-14 November 2022. Di mana, sasarannya merupakan penduduk atau keluarga.

“Dalam pendataan ini, kami telah ada petugasnya. Mereka akan dilatih terlebih dahulu sebelum terjun ke lapangan. Kami mohon dukungan dari semua pihak untuk kelancaran proses pendataan,” bebernya.

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menanbahkan, hasil pendataan regsosek ini harus fiks dan meyakinkan. Apalagi, akan dijadikan satu data Indonesia.

“Teman -teman di Kominfo dan Bapelitbangda bisa terus berkomunikasi dengan BPS,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi pun terus menyempurnakan SPBE. Sehingga, semua data Pemkab Sukabumi terpusat di Diskominfosan.

“Ketika memerlukan data, tinggal berkomunikasi dengan Kominfo. Sebab, semua data terpusat di sana,” terangnya.

Berkaitan pendataan regsosek, sekda menginsyaratkan BPS untuk berkolaborasi dsn komunikasi. Terkhusus, ketika kesulitan pendataan di lapangan.

“Kalau ada apapun, bisa komunikasi dengan tim dari kita. Sehingga, ketika ke lapangan tidak kebingungan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *