Berita SukabumiSukabumi

Bulan Ramadan, Polres Sukabumi Kota Bongkar Peredaran Minuman Beralkohol, Ini Lokasinya

×

Bulan Ramadan, Polres Sukabumi Kota Bongkar Peredaran Minuman Beralkohol, Ini Lokasinya

Sebarkan artikel ini
miras sukabumi
Jajaran Kepolisian Polres Sukabumi Kota saat memindahkan ribuan botol miras di TKP Kecamatan Sukaraja Sukabumi, Selasa (11/04). Foto/istimewa

SUKABUMIKU.id – Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan ribuan botol minuman beralkohol berbagai merk dari sebuah rumah di kawasan perumahan di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/04/23) dini hari.

Kapolres Kota Sukabumi, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menerangkan, penemuan ribuan botol miras di dalam sebuah rumah tersebut berhasil dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Alhamdulilah, berkat partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, kami berhasil mengamankan ribuan botol miras ini,” kata dia kepada wartawan.

Baca Juga : Jembatan Cinumpang Kabupaten Sukabumi, Icon Wisata Baru

Ribuan botol minuman haram yang berhasil di amankan ini terdiri dari 7 botol Iceland, 1680 botol Apidin, 1080 botol Proost, 420 botol Singaraja, 216 botol Intisari, 672 botol Abidin Singaraja, 96 botol Ameraja, 528 botol Anggur Merah, 132 botol Anggur Putih dan 144 botol Anggur kolesom.

“Ribuan botol mihol yang berhasil kita amankan ini nantinya akan dimusnahkan saat apel pergeseran pasukan operasi Ketupat Lodaya 2023,” sambungnya.

Ia juga menuturkan, penindakan terhadap ribuan minuman beralkohol berbagai merk tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi di bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: Menantu Tebas Mertua di Bantargadung Sukabumi, Tangan Nyaris Putus

“Tentunya ini merupakan bagian dari cipta kondisi yang Polres Kota Sukabumi dilakukan di bulan suci Ramadan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” tutur Yudi.

“Kami dari Jajaran Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari narkoba, obat berbahaya maupun minuman keras. Mari kita wujudkan Sukabumi ini menjadi Kota maupun Kabupaten yang bebas dari narkoba, obat berbahaya dan minuman keras,”pungkasnya. (ky)