SUKABUMIKU.id – Sebanyak delapan unit handphone milik siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kota Sukabumi hilang di kawasan Kolam Renang Rizzy Azzahra Waterpark, yang terletak di Jalan Raya Selabintana, Desa Warnasari, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi. Kejadian ini diduga merupakan tindak pidana pencurian yang terjadi pada Kamis (14/11) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PDIM) Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula saat para siswa SMKN 1 Sukabumi sedang melaksanakan praktek renang di kolam renang Rizzy Azzahra. Sebelum berenang, para siswa menyimpan barang-barang mereka, termasuk pakaian, handphone, dan barang berharga lainnya di taman yang ada di sekitar area kolam.
“Pada saat akan berenang, para siswa tersebut menyimpan barang-barang mereka di taman. Setelah selesai berenang, salah satu siswa berinisial SO mendapati handphone miliknya hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada guru yang mendampingi, yaitu guru EB,” ujar Ipda Ade Ruli dalam keterangannya, Minggu (17/11).
Setelah menerima laporan dari siswa, guru EB meminta seluruh siswa untuk memeriksa barang-barang mereka. Hasilnya, diketahui ada total delapan unit handphone dari berbagai merk yang hilang.
“Setelah mengetahui ada banyak handphone yang hilang, guru EB langsung berkoordinasi dengan pihak pengelola Rizzy Azzahra Waterpark untuk memeriksa rekaman CCTV. Namun, sayangnya CCTV di lokasi tersebut sedang bermasalah dan tidak dapat memberikan bukti yang diperlukan,” tambah Ipda Ade.
Menyadari bahwa kejadian ini memerlukan penanganan lebih lanjut, pada Sabtu (16/11) pihak SMKN 1 Kota Sukabumi akhirnya melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polres Sukabumi Kota. Setelah menerima laporan, polisi segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Pihak sekolah juga diminta untuk mengkoordinir para korban dan menyiapkan surat kuasa bagi pihak sekolah untuk melanjutkan proses hukum.
“Akibat kejadian ini, para siswa mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp16 juta,” ungkap Ipda Ade Ruli.
Polres Sukabumi Kota kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut, sementara pihak sekolah juga diharapkan dapat memberikan dukungan dalam proses penyelidikan ini. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya pelajar, untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga mereka di tempat umum, terutama di lokasi yang ramai dan tidak terpantau secara terus-menerus.