Adv

Dessy Susilawati Apresiasi Lonjakan Target PAD Kabupaten Sukabumi 2025

×

Dessy Susilawati Apresiasi Lonjakan Target PAD Kabupaten Sukabumi 2025

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Dessy Susilawati, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas lonjakan signifikan yang diproyeksikan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi menargetkan PAD sebesar Rp443,6 miliar dari sektor pajak, yang mengalami kenaikan 48,28% dibandingkan dengan target tahun sebelumnya yang sebesar Rp299,2 miliar.

Dessy menyatakan bahwa kenaikan target PAD ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi, terutama di tengah tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan pajak. “Kami mengapresiasi langkah Bapenda Kabupaten Sukabumi yang berhasil merancang inovasi-inovasi strategis untuk meningkatkan penerimaan pajak dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak,” ujar Dessy.

Bapenda Kabupaten Sukabumi, yang dipimpin oleh Herdy Somantri, telah melaksanakan berbagai langkah inovatif untuk mewujudkan target tersebut. Salah satu program unggulan adalah Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi melalui Pelayanan Masyarakat Terpadu (Gebyar Sipenyu), yang diluncurkan pada September 2024. Program ini bertujuan mempermudah transaksi pembayaran pajak dengan menyediakan layanan yang lebih efisien, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.

“Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak melalui program Gebyar Sipenyu yang mempermudah transaksi pajak,” jelas Herdy, yang akrab disapa Bima.

Selain itu, Bapenda juga fokus pada perbaikan data wajib pajak, terutama untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dengan intensifikasi dan ekstensifikasi serta validasi data yang menjadi prioritas. Bima menambahkan bahwa langkah ini sangat penting untuk mengoptimalkan potensi pajak yang ada.

“Validasi data dan pembaruan informasi wajib pajak akan memastikan bahwa potensi pajak di Kabupaten Sukabumi dapat terukur secara optimal,” tambah Bima.

Bapenda juga tengah melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk menyesuaikan regulasi dengan hasil harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM, yang diharapkan menjadi dasar hukum yang lebih kuat dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Bapenda membentuk Satuan Tugas (Satgas) PAD yang bertugas mendatangi wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Dalam kasus pelanggaran berat, Satgas bekerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian untuk melakukan langkah penegakan hukum.

Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat, Bapenda kembali meluncurkan program Sipenyu (Sistem Retribusi Pajak Edisi Nyabet Untung), yang memberikan hadiah umrah gratis bagi masyarakat dan perangkat desa yang aktif membayar pajak.

“Program Sipenyu ini bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar lebih patuh dalam membayar pajak, sekaligus memberikan penghargaan bagi mereka yang telah berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah,” ungkap Bima.

Bapenda juga mengedepankan inovasi digital dengan meluncurkan WhatsApp bot Pajak, yang memungkinkan masyarakat untuk mengecek informasi pajak dan melakukan pembayaran dengan lebih mudah. Masyarakat cukup menghubungi nomor 0857 9888 8110 untuk layanan tersebut.

Target PAD Kabupaten Sukabumi tahun 2025 sebesar Rp842 miliar, yang terdiri dari berbagai sektor, antara lain:

Retribusi Daerah: Rp374 miliar
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp11 miliar
Lain-lain PAD yang Sah: Rp13 miliar

Dengan langkah-langkah strategis dan inovasi pelayanan yang diterapkan oleh Bapenda, Pemerintah Kabupaten Sukabumi optimistis dapat mencapai target PAD 2025. Dessy berharap agar kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat, sehingga dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.