Kota Sukabumi

Pemkot Sukabumi Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 2025

×

Pemkot Sukabumi Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 2025

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Pemerintah Kota Sukabumi menggelar penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2025 di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Kamis (23/1). Acara ini dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji; Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Mohamad Hasan Asari; para Asisten Daerah dan Staf Ahli; para Kepala Perangkat Daerah; serta para Camat.

Penandatanganan ini merupakan wujud komitmen seluruh perangkat daerah untuk menjalankan tugasnya dengan berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Pakta Integritas yang ditandatangani mencakup tujuh poin utama, di antaranya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN); sikap transparan dan jujur; serta komitmen untuk melaporkan penyimpangan yang terjadi di lingkungan kerja.

Membangun Akuntabilitas dan Komitmen Kinerja yang Kuat

Kepala Bagian Organisasi, Yadi Muhammad Erlangga, dalam laporannya menjelaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas merupakan instrumen penting dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). “Ini menjadi dokumen serta bukti komitmen kita dalam menjalankan amanah dengan nilai-nilai etika dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sebanyak 3 asisten, 3 staf ahli, 31 kepala perangkat daerah, dan 7 camat turut serta dalam penandatanganan ini. Yadi menambahkan bahwa dokumen ini akan menjadi acuan untuk memastikan setiap institusi pemerintahan bekerja sesuai dengan target yang telah disepakati.

Dalam arahannya, Kusmana Hartadji menegaskan bahwa penyusunan Perjanjian Kinerja merupakan kewajiban yang diamanahkan dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014. “Alhamdulillah, untuk tahun 2025 ini, kita berhasil melaksanakan penandatanganan tepat waktu, bahkan sebelum batas waktu yang ditetapkan,” ujarnya.

Kusmana juga mengingatkan para kepala perangkat daerah untuk memahami dan fokus pada indikator yang telah disepakati dalam Perjanjian Kinerja, terutama untuk mendukung visi “Sukabumi Bahagia Lahir dan Batin.” Ia menekankan pentingnya memetakan perjanjian ini hingga ke level staf agar setiap peran dan kontribusi dalam mewujudkan target kinerja dapat terlihat jelas.

Kusmana menyampaikan bahwa pada Februari atau Maret mendatang, penandatanganan serupa akan dilakukan bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota definitif yang baru. Selain itu, penandatanganan juga akan dilakukan kembali pada Oktober 2025 bersamaan dengan revisi anggaran dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Harapan saya, Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini bukan hanya sekadar janji tertulis, tetapi menjadi langkah nyata untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dengan prinsip *Whole of Government*, melibatkan seluruh elemen pemerintahan secara maksimal,” tegasnya.

Dengan komitmen ini, Pemerintah Kota Sukabumi optimis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat. (mrf/*)