Berita Utama

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Petugas Gabungan Tutup Warung di Jampang Tengah

×

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Petugas Gabungan Tutup Warung di Jampang Tengah

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Diduga sebagai tempat prostitusi di Kampung Cijambe Desa Sindang Resmi Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi, Satpol PP Kecamatan Jampang Tengah dan Polsek Jampang Tengah Polres Sukabumi menutup sebuah warung , Jumat (02/11/22).

Kapolsek Jampang Tengah AKP Usep Nurdin mengatakan, penutupan warung itu bermula adanya keresahan masyarakat sekitar, warung tersebut diduga dijadikan tempat prostitusi dan sering memutar musik dengan volume sangat keras pada malam hari.

“Bahkan aparat desa telah beberapa kali memberi peringatan kepada pemilik warung saudari ER (45) untuk selaju menjaga ketertiban umum bahkan diminta menutup warung tetapi tidak diindahkan bahkan sengaja dan membuka aktivitas seperti biasa,” ujarnya.

Baca Juga : Polres Sukabumi Ringkus 8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sukabumi

Lanjut dia, dengan aktivitas diwarung tersebut pun sempat memancing kekesalan dari salah satu ormas yang ada di Jampang Tengah, apalagi anggota ormas tersebut mengaku memiliki Vidio mesum yang diduga terjadi diwarung milik ER tersebut.

” Saya mendapat informasi tentang adanya niat ormas yang akan melakukan sweeping diwarung ER, maka saya bersama Satpol PP Kecamatan langsung ke lokasi untuk menutup aktivitas warung,” sambung Usep.

Menurutnya, penutupan warung dimaksudkan agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri dari salah satu kelompok ormas yang sudah merasa kesal dengan keberadaan warung tersebut.

“Tadi dilokasi, saya juga meminta kepada anggota ormas untuk tidak bertindak sendiri dan kalau ada informasi terkait penyakit masyarakat silahkan melapor ke Polsek. Saat ini pemilik warung sudah dimintai keterangan oleh pihaknya terkait kegiatan yang diduga melanggar ketertiban umum,” pungkasnya. (Ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *