SUKABUMIKU.id — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, di tahun 2022 berhasil mencetak 600 e-KTP bagi pemula dari berusia 17 taun sesuai dengan target yang ditentukan.
“Alhamdulillah hingga akhir taun ini kami sudah mencapai target hingga melampauinya,” kata Kardina Kepala Disdukcapil Kardina Karsoedi kepada wartawan.
Lanjut dia, pencapaian target tersebut berkat kerjasama yang terjalin baik dengan semua elemen khususnya antara Didukcapil dengan Dinas Pendidikan.
Baca Juga : Tempat Wisata Sukabumi, Karanghawu Palabuhanratu Masih Menjadi Primadona
“Karena memang untuk perekaman e-KTP bagi usia 17 taun ini sasarannya para pelajar sehingga kami bekerjasama dengan Disdik sehingga petugas langsung melakukan pelayanan di setiap sekolah,” ujarnya.
Kardina menjelaskan, terdapat beberapa upaya yang dilakukan dalam mencapai target tersebut diantara, melakukan jemput bola pelayanan kepada pelajar, warga tingkat kelurahan hingga pelayanan secara door to door bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia (Lansia).
“Jadi petugas tidak hanya berdiam diri tetapi melakukan pekayanan secara door to door sehingga capaiannya cukup maksimal,” bebernya.
Baca Juga : Pendapatan PBB dan BPHTB Kota Sukabumi Meningkat
Pihaknya berharap, dengan upaya yang dilakukan semua warga Kota Sukabumi sudah melakukan perekaman dan mengantongi e-KTP.
“Bagi usia yang masih dibawah umur juga tetap kami lakukan perekaman ketika nanti usianya sudah 18 baru diterbitkan e-KTP,” pungkasnya. (Ky)