Berita Utama

Diusung Lima Parpol, Achmad Fahmi-Dida Sembada Bakal Daftar ke KPU di Hari Pertama

×

Diusung Lima Parpol, Achmad Fahmi-Dida Sembada Bakal Daftar ke KPU di Hari Pertama

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Pasangan Achmad Fahmi dan Dida Sembada direncanakan bakal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumui pada 27 Agustus 2024 sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi di Pilkada 2024.

Pasangan yang memiliki tagline Tetap dan Tepat ini diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Perindo, dan Partai Ummat.

Hal itu disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi, Lutfi Achmad dalam deklarasi dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pasangan calon format B1-KWK dari Partai Gerindra, Minggu (25/8/2024).

“Dengan ini sudah secara sah dan tegas bahwa DPP Partai Gerindra memutuskan mendukung Fahmi-Dida sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi di Pilkada 2024,” kata Lutfi.

Lutfi mengatakan, dengan diserahkannya SK pasangan tersebut maka secara otomatis hanya ada lima partai politik yang mengusung dan mendukung pasangan Fahmi-Dida.

“Saya ingin semua satu barisan, satu komando memenangkan Fahmi-Dida. Bulatkan tekad, kemenangan ini kemenangan kita bersama. Gerindra tidak mau jadi penonton, sudah saatnya ikut bagian dalam pembangunan Kota Sukabumi,” pungkasnya. (Ky)