SUKABUMIKU.ID – Anggota DPRD Jawa Barat Komisi III Dessy Susilawati mengimbau masyarakat untuk taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Menurut Dessy, sebelum ada kebijakan tersebut, ada sekitar 6 juta kendaraan yang tiap tahun tidak membayar pajak. Dengan program pemutihan ini, dia meyakini bakal ada tambahan pendapatan daerah yang angkanya mencapai triliunan rupiah.
Dirinya menilai kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi seperti ini sudah tepat, terutama dengan mendorong realokasi anggaran ke sektor infrastruktur.
Jalan-jalan provinsi yang belum mulus, sistem drainase yang belum optimal, serta penerangan jalan umum (PJU) yang masih minim menjadi perhatian serius.
“Apalagi, kebijakan Pak Gubernur sekarang ini juga besar untuk jalan karena memang penting sekali masalah infrastruktur. Infrastruktur Jawa Barat ini sangat perlu perbaikan,” katanya
Program pemutihan ini mulai diberlakukan pada 20 Maret hingga 30 Juni mendatang. Selain menghapus denda dan tunggakan, Pemprov Jabar juga menegaskan mutasi masuk kendaraan bermotor dari luar Jawa Barat.
Dirinya bergarap, meski kebijakan ini dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Barat. Tapi pemerintah daerah kota/kabupaten untuk berperan aktif mengajak warga.
“Harus disambut dan diganungkan lagi oleh pihak pemerintah daerah dengan ajakan kepada masyarakat,” katanya.