Kabupaten Sukabumi

DPRD Sukabumi Sidak Pasar Palabuhanratu, Temukan Dugaan Pengurangan Takaran Minyakita

×

DPRD Sukabumi Sidak Pasar Palabuhanratu, Temukan Dugaan Pengurangan Takaran Minyakita

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., bersama Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, dan unsur Forkopimda, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar Semi Modern Palabuhanratu pada hari Kamis (20/3).

Sidak ini dilakukan untuk memantau ketersediaan dan harga bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri, serta menindaklanjuti laporan mengenai potensi pengurangan takaran pada produk minyak goreng subsidi Minyakita.

Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemerintah Daerah dalam melakukan inspeksi dan pendataan di pasar. Berdasarkan hasil monitoring, ketersediaan bahan pangan di Pasar Palabuhanratu dinyatakan aman dengan harga yang relatif stabil.

Namun, sidak tersebut mengungkap permasalahan terkait kemasan Minyakita. Didapati adanya indikasi pengurangan takaran pada kemasan botol.

“Minyak kita yang label plastik itu yang tertera disitu satu liter, yang di plastik itu bagus isinya satu liter, tetapi yang di kemasan botol tertera satu tetapi isinya hanya delapan ratus mili gram,” ungkap Budi Azhar Mutawali.

Menanggapi temuan ini, Ketua DPRD merekomendasikan kepada Kapolres Sukabumi untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Langkah ini dianggap krusial untuk melindungi hak-hak konsumen dari praktik kecurangan dan menjamin keadilan dalam kegiatan perdagangan.

“Saya merekomendasikan kepada Pak Kapolres untuk ditindaklanjuti dipenyelidikan ini dimana Salahnya, adanya dimana, Sehingga masyarakat konsumen ke depan tidak ada lagi yang dirugikan,” tegasnya.

Penyelidikan diharapkan dapat mengungkap sumber permasalahan dan memastikan bahwa konsumen tidak dirugikan oleh praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus memantau dan menindaklanjuti perkembangan situasi ini demi menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, serta melindungi kepentingan masyarakat. (mrf/*)