Nasional

Dukung Asta Cita Presiden, Hergun Tekankan Polri Harus Profesional dan Dekat dengan Rakyat

×

Dukung Asta Cita Presiden, Hergun Tekankan Polri Harus Profesional dan Dekat dengan Rakyat

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Heri Gunawan saat ikut menggelar rapat paripurna penggantian Kapolri. (FOTO : Dokumentasi Sukabumiku.id)

SUKABUMI — Transformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dinilai perlu diarahkan pada penguatan hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat. Anggota DPR RI Heri Gunawan menilai konsep “Polisi Bersama Masyarakat” dapat menjadi salah satu landasan dalam membangun pola pelayanan kepolisian yang lebih dekat dengan publik.

Heri Gunawan atau Hergun mengatakan, perubahan di tubuh Polri tidak hanya berkaitan dengan aspek kelembagaan dan penegakan hukum. Menurutnya, orientasi pelayanan kepada masyarakat juga perlu menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Ia berpandangan, polisi harus mampu menjalankan fungsi sebagai penegak hukum sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada warga.

“Polisi Bersama Masyarakat bukan sekadar slogan. Ini harus menjadi arah dalam pelaksanaan tugas kepolisian dengan menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi,” ujar Hergun.

Hergun melihat peran kepolisian memiliki keterkaitan dengan berbagai agenda pembangunan pemerintah, termasuk program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Sejumlah agenda seperti reformasi hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi dan narkoba, penguatan keamanan nasional hingga pembangunan sumber daya manusia membutuhkan dukungan situasi keamanan yang kondusif.

Menurut Hergun, stabilitas dan kepastian hukum merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pembangunan nasional.

Ia menyebut perjalanan menuju Indonesia Emas 2045 membutuhkan berbagai transformasi, mulai dari bidang sosial dan ekonomi hingga tata kelola pemerintahan, supremasi hukum, ketahanan sosial budaya, ekologi, serta pembangunan kewilayahan.

“Indonesia Emas 2045 membutuhkan transformasi sosial dan ekonomi, penguatan supremasi hukum, stabilitas, ketahanan sosial budaya dan ekologi, serta pembangunan kewilayahan yang adil,” katanya.

Di tengah besarnya peran Polri dalam menjaga keamanan, Hergun mengingatkan pentingnya pelaksanaan tugas berdasarkan ketentuan hukum.

Ia menegaskan kepolisian harus bekerja secara profesional dan tetap berada dalam batas kewenangan institusinya. Polri, kata dia, tidak seharusnya mengambil alih tugas yang menjadi kewenangan kementerian atau lembaga negara lainnya.

“Polri tetap harus berada dalam koridor kewenangannya. Tugas utamanya menciptakan kondisi yang aman serta memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Hergun menambahkan, kepolisian dapat berkontribusi terhadap pembangunan dengan memastikan masyarakat mendapatkan rasa aman dan kepastian hukum.

Fungsi tersebut mencakup pencegahan gangguan keamanan, perlindungan terhadap masyarakat, serta penindakan terhadap tindak pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pernyataannya, Hergun juga menyampaikan ucapan selamat kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang kini mengemban amanah sebagai Kapolri.

Ia berharap kepemimpinan baru di tubuh Polri dapat membawa penguatan dalam pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan hubungan antara kepolisian dan warga.

“Selamat dan sukses kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas amanah sebagai Kapolri. Semoga kepemimpinan beliau membawa semangat baru bagi Polri, menguatkan rasa aman, dan mempererat hubungan dengan masyarakat,” tutur Hergun.

Menurut Hergun, hubungan yang baik antara polisi dan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam menjalankan fungsi keamanan dan penegakan hukum.

Ia berharap semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dapat diwujudkan melalui pelayanan yang profesional, perlindungan terhadap warga, serta penegakan hukum yang berjalan sesuai aturan.

Dengan pendekatan tersebut, Hergun berharap Polri dapat terus memperkuat perannya sebagai institusi yang hadir di tengah masyarakat sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman bagi aktivitas pembangunan nasional.