SUKABUMIKU.id – Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat yang digelar untuk menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menekankan pentingnya efektivitas dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah, Kamis (19/6/2025).
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN, Dessy Susilawaty, menyampaikan bahwa proses pertanggungjawaban APBD merupakan momen penting untuk memastikan bahwa setiap program dan belanja daerah benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Fraksi PAN melihat bahwa pertanggungjawaban APBD bukan sekadar laporan administratif, tapi harus menjadi refleksi dari kinerja pembangunan. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujar Dessy dalam rapat tersebut.
Dessy juga menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan dan pelaporan, serta menyarankan agar pemerintah daerah meningkatkan transparansi dan konsistensi dalam pelaksanaan program-program strategis yang telah direncanakan.
“Kami mendorong agar penggunaan anggaran diarahkan lebih banyak pada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu, keterlibatan publik dalam proses perencanaan dan evaluasi juga harus terus diperluas,” tambahnya.
Pandangan Fraksi PAN tersebut menjadi bagian dari mekanisme checks and balances antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip good governance.
Rapat paripurna ini merupakan tahapan awal dari proses pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah oleh DPRD Provinsi Jawa Barat. (Ndiw)