SUKABUMIKU.id – Untuk meminimalisir terjadinya kasus kekerasan terhadap buruh migran Indonesia, Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sukabumi bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan sosialisasi penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada ratusan pelajar di Gedung Disen, Gelanggang Cisaat.
Ketua DPC Pospera Sukabumi Raya, Anggi Purwanto mengatakan, sedikitnya 300 peserta terdiri dari para pelajar SMA sederajat, mahasiswa, organisasi kemahasiswaan dan organisasi kemasyarakatan telah mengikuti sosialisasi tersebut.
BACA JUGA : Anggota DPR RI Ribka Tjiptaning Tanamkan Generasi Muda Cintai NKRI
“Kebetulan hari ini, tepatnya 2 tahun Pospera Kabupaten dan Kota Sukabumi, hadir di tengah-tengah masyarakat. Nah, dalam rangka 2 tahun ini, Pospera membahas tentang permasalahan buruh migran yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
lanjut dia Kegiatan tersebut sangat penting dilakukan, mengingat banyak kasus pekerja migran Indonesia yang berangkat secara non prosedural serta kurangnya pemahaman masyarakat terhadap prosedural pekerja migran Indonesia.
“Maka dalam diesnatalis Pospera yang ke 2 tahun ini, kami mengadakan sosialisasi penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI),” paparnya.
Sementara itu, Direktur Sistem dan Strategi Penempatan Perlindungan pada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Devriel Sogia mengharapkan dengab dengan adanya sosialisasi ini, khususnya bagi warga Kabupaten dan Kota Sukabumi yang menjadi CPMI atau Calon Pekeja Migran Indonesia dapat bekerja ke luar negeri secara prosedural.
“Iya, ada mekanisme yang harus ditempuh untuk memberikan hak dan perlindungan bagi PMI yang akan bekerja ke luar negeri,” katanya.
Kegiatan ini sangat penting dilakukan. Karena, Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu daerah di Jawa Barat yang menjadi kantong buruh migran yang bekerja ke luar negeri. Untuk itu, dalam menghindari hal yang tidak diinginkan, maka BP2MI ini memiliki keinginan agar daerah Sukabumi ini bisa menempatkan warganya yang bekerja ke luar negeri secara prosedural.
“Jadi, jangan hanya menjadi kantong buruh migran. Tetapi, mereka juga harus menempuh proses pemberangkatan kerja ke luar negerinya secara prosedural. Kalau bisa Kabupaten Sukabumi dalam pemberangkatan PMI non prosedural itu, zero,” pungkasnya. (Ky)