Politik

Hamas Laporkan Pejabat Pemkot Sukabumi ke Gakkumdu

×

Hamas Laporkan Pejabat Pemkot Sukabumi ke Gakkumdu

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Relawan Harapan Masyarakat Sukabumi (Hamas) melaporkan beberapa Pejabat di Kota Sukabumi yang diduga melakukan cawe-cawe atau keberpihakan kepada salah satu pasangan calon Walikota Sukabumi.

Beberapa pejabat yang dimaksud terdiri dari Penjabat Walikota Sukabumi, Kapala Dinas PUTR, dan Kepala BPKAD Kota sukabumi.

Berdasarkan surat aduan yang dilampirkan ke Bawaslu Kota Sukabumi, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan fasilitas dan anggaran Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.

“Ini berupa pemasangan billboard atau papan reklame milik Dinas PUTR dan Aset Kota Sukabumi digunakan pasangan calon Wali Kota,” Kata dia.

Lanjut dia, billboard milik Pemerintah Daerah Kota Sukabumi yang dimaksud didasarkan pada Surat Jawaban dari Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi yang pada pokoknya menyatakan bahwa billboard yang memuat pasangan calon walikota di Jalan R.A Kosasih dan Jalan Siliwangi merupakan jenis reklame yang pemasangannya memerlukan izin persetujuan bangunan gedung yang diajukan Kepala Dinas PUTR langsung.

“Maka kami menduga bahwa para terlapor yaitu pasangan Fahmi-Dida, PJ Walikota, Kepala Dinas PUTR, dan Kepala BPKPD Kota Sukabumi telah melakukan pelanggaran pemilihan,” pungkasnya.