Ekonomi

Harga Emas Antam Naik: Simak Rincian Harga dan Pajaknya untuk 3 September 2024

×

Harga Emas Antam Naik: Simak Rincian Harga dan Pajaknya untuk 3 September 2024

Sebarkan artikel ini
Harga Emas Antam Logam Mulia
Harga Emas Antam Logam Mulia/Sei

SUKABUMIKU.id — Pada Selasa, 3 September 2024, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan. Berdasarkan informasi yang dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas per gram naik sebesar Rp3.000, sehingga mencapai Rp1.404.000.

Harga Jual Kembali (Buyback)
Untuk harga jual kembali emas batangan pada hari ini juga mengalami kenaikan. Harga buyback emas batangan tercatat sebesar Rp1.251.000 per gram.

Perlu dicatat bahwa transaksi buyback akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Pajak dan Potongan
Transaksi buyback yang nominalnya melebihi Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Harga Pecahan Emas Batangan.

Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa pagi:

– Harga emas 0,5 gram: Rp752.000
– Harga emas 1 gram: Rp1.404.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.748.000
– Harga emas 3 gram: Rp4.097.000
– Harga emas 5 gram: Rp6.795.000
– Harga emas 10 gram: Rp13.535.000
– Harga emas 25 gram: Rp33.712.000
– Harga emas 50 gram: Rp67.345.000
– Harga emas 100 gram: Rp134.612.000
– Harga emas 250 gram: Rp336.265.000
– Harga emas 500 gram: Rp672.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.344.600.000

Pajak untuk Pembelian
Untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda bukti pembayaran pajak.

Dengan adanya perubahan harga ini, para investor dan pembeli diharapkan dapat memperhatikan rincian harga serta pajak yang berlaku untuk memastikan transaksi emas batangan berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.(Sei)