Jawa Barat

Ir. Yusuf Maulana Dorong Perubahan APBD Jabar 2026 Tak Berhenti di Atas Kertas

×

Ir. Yusuf Maulana Dorong Perubahan APBD Jabar 2026 Tak Berhenti di Atas Kertas

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jawa Barat Yusuf Maulana mengikuti pembahasan Perubahan APBD Jawa Barat 2026 bersama Komisi IV dan sejumlah OPD mitra di Kabupaten Bandung. (Foto: Istimewa)

BANDUNG — Pembahasan Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 tidak hanya diarahkan pada penyesuaian angka anggaran, tetapi juga memastikan program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hal tersebut menjadi perhatian Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, Ir. H. Yusuf Maulana, saat mengikuti kunjungan kerja Komisi IV DPRD Jawa Barat ke Kabupaten Bandung, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Apartemen Transit Rancaekek itu menjadi bagian dari pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Jawa Barat 2026 bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra Komisi IV.

Baca Juga: Yusuf Maulana Dorong Perubahan APBD Jabar 2026 Lebih Berpihak pada Kebutuhan Masyarakat

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV membahas sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, perumahan dan permukiman, sumber daya air, hingga lingkungan hidup.

Rapat kerja melibatkan Dinas Sumber Daya Air (PSDA), Dinas Perumahan dan Permukiman (PERKIM), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat.

Menurut Yusuf, pembahasan perubahan anggaran merupakan salah satu momentum penting bagi DPRD untuk memastikan program pemerintah daerah tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Pembangunan Tak Cukup di Proyek Besar, Warga Sindangsari Minta Kebutuhan Lingkungan Diperhatikan

Ia menilai program yang masuk dalam perubahan APBD tidak cukup hanya tercantum dalam dokumen perencanaan. Pelaksanaannya juga perlu dikawal agar anggaran yang dialokasikan menghasilkan manfaat nyata.

“Setiap program yang masuk dalam perubahan anggaran perlu dikawal agar tidak hanya tercatat dalam dokumen perencanaan, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Yusuf.

Karena itu, pembahasan bersama OPD menjadi bagian penting untuk mengevaluasi program yang telah direncanakan sekaligus melihat kebutuhan yang perlu mendapatkan perhatian dalam perubahan anggaran.

Baca Juga: Yusuf Maulana Serap Aspirasi Warga Sindangsari, Infrastruktur dan Air Bersih Jadi Sorotan

Yusuf juga menekankan bahwa pembahasan APBD perlu melihat lebih jauh dari sekadar tingkat penyerapan anggaran.

Efektivitas program, skala prioritas, pemerataan pembangunan, serta dampak yang dirasakan masyarakat menurutnya perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan arah perubahan anggaran.

Berbagai persoalan di bidang infrastruktur, sumber daya air, perumahan dan permukiman, serta lingkungan hidup juga tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu pihak.

Baca Juga: Keluhan Warga Bantar Panjang Jadi Bahan Pengawasan DPRD Jabar

Diperlukan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, DPRD, serta masyarakat agar program yang dirancang dapat menjawab persoalan di lapangan.

Bagi Yusuf, fungsi DPRD tidak berhenti pada pembahasan dan persetujuan anggaran. Pengawasan terhadap pelaksanaan program juga menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan yang telah ditetapkan berjalan sesuai tujuan.

Melalui pembahasan Perubahan APBD 2026, Komisi IV berupaya mendorong agar anggaran daerah lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di berbagai wilayah Jawa Barat.

Yusuf menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran sekaligus memperjuangkan agar kepentingan masyarakat tetap menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan pembangunan.