Sukabumi

Kekerasan Wartawan di Kabupaten Karawang, Ketua PWI Kota Sukabumi: Mengecam Keras Penganiayaan Wartawan

×

Kekerasan Wartawan di Kabupaten Karawang, Ketua PWI Kota Sukabumi: Mengecam Keras Penganiayaan Wartawan

Sebarkan artikel ini
KETUA PWI KOTA SUKABUMI
Ketua PWI Kota Sukabumi, Mohamad Satiri. Foto:Istimewa

SUKABUMIKU.id— Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sukabumi sangat mengecam keras kasus penganiayaan terhadap wartawan yang terjadi di Kabupaten Karawang. Penganiayaan itu diduga dilakukan oleh oknum pejabat Kepala Dinas Kabupaten Karawang yang berinisial A.

Informasinya oknum pejabat itu diduga telah menganiaya dan memaksa dua orang wartawan meminum air kencing.

Ketua PWI Kota Sukabumi, Mohamad Satiri menegaskan apa yang dilakukan oleh oknum pejabat Karawang kepada dua wartawan tersebut sudah jelas masuk dalam kategori kriminal.

” Kami mengecam keras apa yang dilakukan oknum pejabat di Karawang tersebut. Kami juga akan mendorong pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan segera menagkap pelakunya. Pelaku tidak layak jadi PNS apalagi pejabat,” tegas pria akrab disapa Riri, Rabu (21/09/2022).

Kondisi dua orang wartawan yang menjadi korban yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa, saat ini masih mengalami gangguan psikis, keduanya saat ini masih trauma dengan kejadian tersebut.

” Menurut informasi dari rekan-rekan kami di Karawang, korban sudah melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian,”katanya.

Riri menekankan jika memang ada permasalahan terkait pemberitaan sudah jelas alur dan mekanismenya, yakni melalu jalur Dewan Pers.

” Siapapun yang merasa dirugikan atas pemberitaan bisa mengadukan permasalahannya ke Dewan Pers bukan main hakim sendiri,” tandasnya.

Sementara itu, kedua korban saat ini didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan. Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, pada Senin malam 19 September 2022.

Dari informasi yang dihimpun, kronologis penganiayaan dan penyekapan wartawan tersebut terjadi di eks kantor PSSI Karawang pada Sabtu (17/09/2022) lalu hingga Minggu sore (18/09/2022).

Korban mengaku dipukuli dan dipaksa meminum air kencing oknum pejabat A tersebut. Ia pun mengaku menerima tendangan pada kemaluannya oleh oknum pejabat Karawang dengan inisial R yang juga menjabat sebagai ajudan pejabat A. Tak hanya itu, kedua pelaku mengancaman akan menghabisi korban.

“Ini tak bisa dibiarkan, para pelaku harus bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan. Apalagi kami dilindungi Undang-undang. Persekusi terhadap wartawan ini tak boleh terjadi lagi. Kami percaya pada penegak hukum di negara ini untuk dapat menegakan hukum seadil-adilnya,” pungkasnya. (Ky/*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *