SUKABUMIKU.id– Bagunan kios semi permanen di ruas Jalan Raya Palabuhan II, Kilometer 15, tepatnya di Kampung Sampora, RT 03/RW 05 Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, terbakar dilalap si jago merah pada Kamis (16/1/2025) siang.
Anggota Polsek Cikembar, Resor Sukabumi, Bripka Benny mengatakan, peristiwa yang terjadi pada sekira pukul 13.45 WIB ini, api diduga kuat berasal dari bocornya regulator gas
LPG di kios semi permanen milik Deri (36) asal warga Kampung Sampora, Desa Bojongraharja, Kecamatan
Cikembar.
“Kebakaran itu terjadi bermula saat Deri akan menyalakan kompor dengan jenis bahan bakar gas,” kata Benny.
Sewaktu Deni hendak menyalakan kompor, sambung Benny, tiba-tiba api dari kompor gas tersebut menyambar
dirinya. Setelah itu, api membesar dan membakar barang-barang yang ada di dalam kios tersebut.
“Saat kejadian, saya bersama Bripka Rizal sedang patroli di sekitaran lokasi. Iya, saat melihat kejadian itu, kami
langsung bergegas mencoba memadamkan api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR),” paparnya.
la bersama warga setempat telah berupaya memandamkan yang membakar bangunan kios semi permanen tersebut. Api berhasil dijinakan, setelah satu unit mobil Pemadam Kebakaran dari PT. GSI Cikembar diterjunkan ke lokasi
kebakaran.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insinden itu. Hanya
saja, pemilik kios mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp5juta,” pungkasnya. (Mrf/*)