JAKARTA – Konflik berkepanjangan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menemukan jalan damai. Dua kubu yang selama ini berselisih—yakni Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang—sepakat menyelesaikan perbedaan melalui Kongres Persatuan yang akan digelar di Jakarta paling lambat 30 Agustus 2025.
Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan maraton di Jakarta pada Jumat malam (16/5/2025), yang dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi. Dalam pertemuan empat jam tersebut, Hendry dan Zulmansyah menandatangani dokumen bermaterai yang diberi nama “Kesepakatan Jakarta”.
“Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan,” ujar Hendry Ch Bangun, Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung 2023.
Ia menambahkan bahwa kesepakatan ini penting untuk mengembalikan soliditas PWI yang sempat terhambat program-programnya akibat konflik.
Zulmansyah, Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta 2024, menyebut kesepakatan tersebut sebagai momen bersejarah.
“Ini hasil yang luar biasa. Sejarah untuk PWI. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu sesuai namanya,” ungkapnya.
Kesepakatan Jakarta
Kesepakatan tersebut lahir dari proses negosiasi yang alot namun hangat. Dahlan Dahi, yang menjadi mediator, mengisahkan suasana penuh dinamika antara dua tokoh pers nasional itu.
“Bang Hendry dan Bang Zul sama-sama tegas mempertahankan prinsip, tapi keduanya menunjukkan kebesaran jiwa dan tanggung jawab besar terhadap masa depan PWI,” ujar Dahlan.
Naskah “Kesepakatan Jakarta” memuat poin-poin penting sebagai jalan keluar konflik. Salah satunya adalah penyelenggaraan Kongres Persatuan paling lambat akhir Agustus 2025. Jakarta ditetapkan sebagai lokasi kongres.
Untuk mempersiapkan kongres tersebut, kedua belah pihak sepakat membentuk panitia bersama. Panitia terdiri dari Organizing Committee (OC) dan Steering Committee (SC) dengan komposisi seimbang antara dua kubu. Nama-nama pengurus panitia akan disepakati dan dikirimkan oleh masing-masing pihak.
Selain itu, kesepakatan menyebutkan bahwa seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum dalam Kongres Persatuan. Bila terdapat hambatan administratif akibat konflik, maka akan dihapuskan melalui mekanisme khusus berdasarkan semangat persaudaraan dan rekonsiliasi.
Dokumen Kesepakatan Jakarta ditandatangani oleh Hendry, Zulmansyah, dan Dahlan Dahi menjelang tengah malam, ditutup dengan jabatan tangan dan tawa lepas, sebagai simbol perdamaian dan harapan baru bagi masa depan PWI. (Ky/*)