Berita UtamaSukabumi

Kota Sukabumi Turunkan Stunting Hingga 14 Persen

×

Kota Sukabumi Turunkan Stunting Hingga 14 Persen

Sebarkan artikel ini
WALIKOTA STUNTING
DISKUSI: Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi saat melakukan diskusi di Bappeda Kota Sukabumi. Foto:Istimewa

SUKABUMIKU.id– Walikota Sukabumi Achmad Fahmi membuka bimtek delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting atau kondisi seorang anak memiliki tinggi badan lebih rendah dari standar usianya akibat kurang gizi di Kantor Bappeda, Jumat (8/4/2022).
Langkah ini sebagai bagian dalam mencapai target Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) yakni jumlah balita stunting pada 2024 nanti tersisa 14 persen. Dalam momen tersebut hadir Kepala Bappeda Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah dan perwakilan Bappeda Jawa Barat serta perwakilan Pemkab Sukabumi.

” Kami berupaya melakukan percepatan penurunan stunting seperti yang ditargetkan Pemprov, Jabar,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Saat ini Kota Sukabumi menjadi salah satu daerah di Jabar yang sesuai dengan ketetapan batas maksimal WHO yaitu di bawah 20 persen yakni 19,1 persen.

Menurut Fahmi, harapannya pada 2024 mendatang ditargetkan persentase stunting turun menjadi 14 persen dan tersisa dua tahun lagi. Sehingga Kota Sukabumi ditetapkan oleh Jabar ada lokus baru untuk 10 kelurahan dalam rangka percepatan penanganan stunting.

Fahmi mengungkapkan, bonus demografi meningkat secara nasional mengandung dua makna yakni menjadi berkah dan bisa menjadi musibah. Menyikapi bonus demografi butuh keselarasandan kerja yang luar biasa.

” Mudah-mudahan Kota/Kabupaten Sukabumi bersinergi dan harapannya kedua wilayah ada keterpaduan menuntaskan kasus stunting dengan kolaborasi,” kata Fahmi. Di mana Kota Sukabumi telah melakukan aksi penurunan stunting dan ke depan diharapkan 8 aksi konvergensi semakin memperkuat semangat dan komitmen sumbangsih terbaik bagi provinsi jabar.

Delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi yaitu analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, Perbup/Perwali Kewenangan Desa, pembinaan kader pembangunan masyarakat, manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting, dan review kinerja tahunan.

” Tahun 2024 tersisa dua tahun target yang ditetapkan, bukan kerja mudah dan akan mudan bila ada dukungan dari semua pihak dan provinsi,” imbuh wali kota. (KDP Dokpim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *