SUKABUMIKU.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), bepergian ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024 bersama tiga orang lainnya.
Menurut Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Kaesang melakukan perjalanan bersama istrinya, kakak iparnya, dan seorang staf.
Pahala mengungkapkan bahwa harga tiket untuk perjalanan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp90 juta per orang, atau total sekitar Rp360 juta untuk empat orang. Dalam kesempatan itu, Pahala juga menyinggung inisial teman Kaesang yang memiliki pesawat jet pribadi yang digunakan dalam perjalanan itu.
“Inisialnya Y, tapi detailnya belum bisa dipastikan. Kami masih akan mengonfirmasi lebih lanjut tentang siapa pemilik pesawat tersebut,” ujar Pahala.
Kaesang dan timnya secara sukarela datang ke KPK pada Selasa siang, 17 September 2024, untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi tersebut. Dalam pernyataannya, Kaesang menjelaskan bahwa pesawat yang digunakan untuk pergi ke Amerika Serikat adalah milik seorang temannya.
“Saya tadi mengklarifikasi perjalanan saya pada 18 Agustus ke Amerika Serikat, di mana saya menumpang atau nebeng pesawat milik teman saya,” ungkap Kaesang.