Berita Sukabumi

KPU Sambangi Lapas Kelas II B Sukabumi, Sosialisasikan Pemilu Serentak Tahun 2024

×

KPU Sambangi Lapas Kelas II B Sukabumi, Sosialisasikan Pemilu Serentak Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Kota Sukabumi

SUKABUMIKU.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi sambangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sukabumi untuk melakukan sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan yang digelar pada Rabu (01/11/23) kemarin ini, turut dihadiri Camat Warudoyong yang mendampingi petugas KPU Kota Sukabumi di Lapas Sukabumi.

Ketua Jaringann Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Ratna Istianah yang jadi pemateri dalam kegiatan itu mengatakan, KPU melakukan sosialisasi tentang tata cara pemilihan umum serta pengenalan nama-nama Partai yang mengikuti Pemilu.

“Jadi kita beritahu mereka tata cara dalam pemilihan umum hingga partai mana saja yang ikut dalam Pemilu,” kata Ratna kepada wartawan, Kamis (02/11/23).

Selain itu wanita yang merupakan mantan Komisioner KPU Kota Sukabumi ini menambahkan, KPU melalui JPPR sekaligus memaparkan bagaimana pengertian dan pengetahuan TPS Khusus.

“Untuk di lapas ini merupakan TPS Khusus, kita sosialisasikan mereka, karena kan mereka keterbatasan informasi tidak seperti kita yang tau mana calon – calon Presiden dan anggota Dewan. Sesuai tagline kita sosialisasi tanpa batas untuk pemilu berkualitas,” paparnya.

Pada kesempatan ini Kalapas Kelas II B Sukabumi Gatot Harisaputro menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan agar pada saat pelaksanaan Pemilu, Warga Binaan paham dengan tata cara untuk melaksanakan pemilihan dan mewujudkan Pemilu yang aman dan tertib.

“Kegiatan ini merupakan wujud sinergitas dengan Kecamatan Warudoyong dan KPU Kota Sukabumi,” pungkasnya. (Ky)