Celebrity

Kuasa Hukum Baim Wong Bantah Tuduhan KDRT, Minta Komnas Perempuan Bersikap Objektif

×

Kuasa Hukum Baim Wong Bantah Tuduhan KDRT, Minta Komnas Perempuan Bersikap Objektif

Sebarkan artikel ini
Baim Wong Berduka, Ayahnya Meninggal Dunia
Foto Baim Wong IG

SUKABUMIKU.id – Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, memberikan tanggapan tegas terhadap laporan yang diajukan Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam keterangannya kepada media, Fahmi membantah seluruh tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada bukti kekerasan sebagaimana yang disampaikan oleh mantan istri kliennya itu.

Menurut Fahmi, seluruh proses hukum dalam perkara perceraian yang diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak mencantumkan adanya unsur KDRT. Ia menyebut bahwa putusan pengadilan tersebut telah melalui mekanisme yang sah dan tidak menyebutkan adanya kekerasan, baik fisik, psikis, maupun ekonomi.

“Dalam amar putusan tidak disebutkan adanya kekerasan dalam rumah tangga. Artinya, tidak ada dasar hukum untuk menyatakan bahwa klien kami melakukan KDRT,” ujar Fahmi.

Lebih lanjut, Fahmi meminta Komnas Perempuan untuk bersikap objektif dan cermat dalam menangani laporan Paula Verhoeven. Ia mengingatkan bahwa setiap aduan harus didukung oleh bukti yang kuat agar tidak menimbulkan opini yang menyesatkan di tengah masyarakat.

“Kami berharap Komnas Perempuan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan tetap berpegang pada prinsip keadilan,” tambahnya.

Sementara itu, polemik ini menambah sorotan publik terhadap proses perceraian pasangan selebriti tersebut, yang hingga kini masih berlanjut dengan upaya banding dari pihak Paula.(Sei)