Berita Sukabumi

Lapas Sukabumi Kebali Sidak Kamar WBP Antisipasi Peredaran Narkotika dan Barang Terlarang

×

Lapas Sukabumi Kebali Sidak Kamar WBP Antisipasi Peredaran Narkotika dan Barang Terlarang

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Di tengah guyuran hujan yang tak henti, petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi tetap bersemangat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Sidak kali ini dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Gatot Harisaputro, yang didampingi oleh Tim Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Lapas/Rutan Korwil Suci Raya.

“Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan 13 program akselerasi Menteri Hukum dan HAM serta tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS.5-UM.01.01-237 tanggal 31 Oktober 2024 tentang Pelaksanaan Razia Blok Hunian dan Tes Urine di Lapas dan Rutan,” ujar Gatot Harisaputro kepada wartawan, Rabu (4/12).

Gatot menjelaskan bahwa sidak ini tidak hanya bertujuan untuk memeriksa potensi peredaran narkotika di dalam Lapas, namun juga sebagai bagian dari upaya mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika). “Selama penggeledahan, kami selalu melaksanakan prosedur sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), memastikan semua kamar dan blok digeledah secara teliti dan seksama, dengan tetap menjaga sikap sopan, santun, dan tegas,” ujarnya.

Selama sidak, petugas juga memberikan pengarahan kepada warga binaan yang kamarnya sedang digeledah, mengingatkan mereka untuk selalu patuh pada peraturan yang berlaku di Lapas. “Kami berharap dengan sidak ini, warga binaan memahami pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan yang ada,” kata Gatot.

Selain memeriksa kamar hunian, sidak juga mencakup tes urine bagi seluruh petugas Lapas dan warga binaan. Hasil tes urine yang dilakukan menunjukkan bahwa seluruhnya negatif dari penggunaan narkoba. Gatot menegaskan, “Jika ditemukan barang-barang terlarang dalam razia ini, kami akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi potensi adanya barang-barang terlarang, seperti narkotika, yang bisa memicu gangguan keamanan di dalam Lapas Sukabumi. Gatot menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya pemeliharaan ketertiban, pemberantasan narkoba, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Lapas.

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan ini, meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan untuk meminimalisir gangguan yang bisa terjadi. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga Lapas Sukabumi tetap aman dan tertib,” pungkas Gatot Harisaputro.