SUKABUMI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi berhasil meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam acara yang digelar di Shangri-La Hotel, Jakarta, pada Selasa (16/12/2025).
Predikat WBK merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Lapas Sukabumi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Capaian ini juga mencerminkan upaya peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang berlandaskan integritas.
Baca Juga: Operasi Pasar Subsidi di Lembursitu, Strategi Pemkot Sukabumi Kendalikan Inflasi
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah hasil sinergi dan konsistensi seluruh staf.
“Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran dalam membangun zona integritas serta memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Budi menegaskan bahwa predikat WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Baca Juga: Warga Mekar Asih Terdampak Banjir dan Longsor, Pendangkalan Sungai Jadi Sorotan
Ke depan, Lapas Sukabumi berkomitmen untuk mempertahankan predikat WBK yang telah diraih. Tidak hanya itu, lembaga pemasyarakatan ini juga bertekad untuk melangkah lebih jauh menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Capaian ini bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan secara berkelanjutan,” tuturnya.
Upaya ini akan diwujudkan melalui penguatan budaya kerja berintegritas, peningkatan profesionalisme aparatur, serta pengembangan inovasi pelayanan publik yang berkelanjutan, demi mewujudkan layanan pemasyarakatan yang semakin berkualitas.

