Berita Utama

Loket Stasiun Sukabumi Dirusak Calon Penumpang, Begini Kronologinya!

×

Loket Stasiun Sukabumi Dirusak Calon Penumpang, Begini Kronologinya!

Sebarkan artikel ini
DIRUSAK : Situasi loket stasiun sukabumi, usai dirusak calon penumpang. Jum'at (09/12/22) Foto : Istimewa

SUKABUMIKU.id – Loket tiket di Stasiun Kereta Api Sukabumi, Jalan Stasiun, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi dirusak calon penumpang lantaran tidak bisa berangkat, Jum’at (09/12/22).

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu bermula ketika oknum calon penumpang itu tidak menerima kondisi lantaran tidak diizinkan melakukan perjalanan Kereta Api (KA) oleh petugas karena belum memenuhi persyaratan perjalanan jarak jauh.

Calon penumpang tersebut sebelumnya akan menggunakan KA Lokal Pangrango Sukabumi – Bogor. Namun saat melalui proses pemeriksaan berdasarkan sistem terdata bahwa dari 5 calon penumpang dalam satu kode booking terdapat 2 nama yang belum melakukan vaksin sesuai persyaratan dan tidak dapat menunjukan berkas lain seperti surat keterangan dari rumah sakit pemerintah jika tidak dapat divaksin karena alasan medis.

Baca Juga : Wakil Wali Kota Sukabumi Ajak Generasi Muda Teladani Jiwa Heroik Perjuangan Bojong Kokosan

“Sesuai aturan maka kedua nama tersebut tidak diizinkan melanjutkan perjalanan dan diarahkan ke loket. Saat mendapatkan penjelasan salah satu calon penumpang berinisial IT tidak mau menerima aturan yang berlaku dan mengamuk,” kata Kahumas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa kepada wartawan.

Lanjut dia, pada saat mengamuk calon penumpang tersebut memecahkan kaca loket. Tidak hanya itu salahsatu pertugas pun terluka akibat terkena serpihan kaca.

“Jadi calon penumpang itu sempat mendorong petugas boarding kemudian memecahkan kaca loket Stasiun yang berdampak satu petugas luka terkena serpihan kaca,” paparnya.

Sambung dia, atas insiden tersebut Daop 1 Jakarta menindak tegas oknum yang telah melakukan pengrusakan fasilitas stasiun. Pihak PT KAI saat ini sudah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Pelaku telah diamankan oleh petugas dan saat ini telah dibawa ke Polsek Cikole, Sukabumi untuk diproses secara Hukum. KAI Daop 1 Jakarta akan menindak tegas seluruh oknum yang melakukan tindakan anarkis di stasiun dan sarana KA serta tindakan kekerasan atau perbuatan tidak menyenangkan pada petugas. Seluruh calon pengguna diminta untuk menghargai petugas yang sedang menjalankan kewajiban dan tugasnya baik di stasiun dan di atas KA,” jelasnya.

Baca Juga : KPU Bidik RT RW di Kota Sukabumi Untuk Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024

Dia menambahkan, pasca insiden itu saat ini seluruh layanan di Stasiun Sukabumi tetap dapat berjalan dengan normal menggunakan 2 loket lain yang tersedia.

Dia menegaskan bahwa kelengkapan data vaksin merupakan salah satu persyaratan utama yang wajib dipenuhi oleh calon pengguna jasa sesuai ketentuan pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Satgas Covid dan Kementerian Perhubungan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 agar perjalanan KA yang aman, nyaman dan sehat dapat diwujudkan.

“Petugas akan melakukan pemeriksaan tiket dan persyaratan protokol kesehatan sebelum calon pengguna naik KA. Saat ini sistem pemeriksaan tiket sudah terintegrasi dengan aplikasi peduli lindungi, sehingga calon pengguna yang terdata belum melakukan vaksin sesuai ketentuan tidak akan diizinkan untuk melakukan perjalanan KA dan akan diarahkan untuk melakukan proses pembatalan tiket,” pungkasnya. (Ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *