SUKABUMIKU.id – Sebuah rumah di Kampung Cikurutug, Desa Cikurutug, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terbakar pada Selasa (1/1/2025) pukul 22.30 WIB. Diduga, kebakaran tersebut merupakan aksi pembakaran yang dilakukan oleh seorang pria berinisial CM alias IS, mantan kekasih pemilik rumah, EJ (49 tahun). Peristiwa ini menghebohkan warga sekitar dan viral di media sosial.
Menurut Kasubsi PIDM Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi berinisial AS (55). Api berhasil dipadamkan dengan cepat, namun sejumlah barang di bagian depan rumah, termasuk satu set kursi letter L dan dua jendela, hangus terbakar.
“Kebakaran tersebut diketahui oleh para saksi sehingga api dapat cepat dipadamkan. Akibat kejadian tersebut ada barang-barang yang rusak antara lain satu set kursi letter L dan dua jendela depan rumah terbakar,” ujar Ade.
Diduga, motif pembakaran ini dilatarbelakangi masalah asmara. EJ mengaku telah menerima ancaman dari CM melalui aplikasi perpesanan sebelum kejadian. Dalam pesan berbahasa Sunda tersebut, CM mengungkapkan kemarahannya dan mengancam akan melakukan tindakan berbahaya. Karena ancaman tersebut, EJ dan anaknya memutuskan untuk meninggalkan rumah dan menginap di rumah kerabat pada malam kejadian.
“Jadi di rumah itu tinggal berdua dengan anaknya. Karena sebelumnya ada ancaman, rumah ditinggal, jadi kosong malam itu, tinggal di rumah saudaranya,” jelas Ade.
Polisi dari Polsek Cireunghas bersama tim Inafis Polres Sukabumi Kota telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan memasang garis polisi. Saat ini, CM masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Polsek Cireunghas beserta Satreskrim Polres Sukabumi Kota, saat ini kami tengah mengejar terduga pelaku pembakaran rumah tersebut,” tegas Ade. Sementara itu, EJ tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Cireunghas. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran dan motif pelaku.
(mrf/*)