SUKABUMIKU.id– Tarif angkutan bus dari Palabuhanratu menuju Sukabumi dan Bogor mengalami kenaikan. Hal itu pasca terjadinya kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak), meskipun belum ada peraturan gubernur tentang penyesuaian tarif.
Pengelola terminal Tipe B Palabuhanratu, Gun Gun Gunawan mengatakan sejauh ini pasca kenaikan BBM situasi penumpang masih kondusif berdasarkan pantauan dan juga pengecekan.
Saat ini memang dilapangan para penumpang komplain terhadap tarif yang dikeluarkan oleh pihak penyedia layanan angkutan bus jurusan Palabuhanratu – Sukabumi dan Palabuhanratu – Bogor.
“Belum ada pergub kaitan AKDP ini, tetapi dilapangan pengemudi menaikan sendiri tetapi tidak terlalu besar karena masih menunggu keputusan tarif yang dibuat pemerintah,” ujar Gun Gun kepada Radar Sukabumi. Minggu, (18/9).
Dijelaskan Gun Gun, ada dua layanan Bis di terminal type B Palabuhanratu yakni bis MGI dan Putra Bahari tujuan Bogor dan Sukabumi kota, yang sudah menaikan tarif angkutan yakni sekitar Rp 5.000 yang awalnya sebelum BBM naik dari Palabuhanratu menuju Bogor tarifnya sebesar Rp 50.000 kini menjadi Rp 55.000.
Sementara untuk Palabuhanratu menuju Sukabumi dari Rp 40.000 menjadi Rp 45.000.
“Tapi memang kondisi penumpang pasca kenaikan BBM tidak ada peningkatan malah semakin menurun situasi penumpang sekarang,” jelasnya. (*)