Kota Sukabumi

PAD Kota Sukabumi dari Sektor Bangunan Naik 16,53 Persen

×

PAD Kota Sukabumi dari Sektor Bangunan Naik 16,53 Persen

Sebarkan artikel ini
epala DPMPTSP Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni. (FOTO : Rizky/Sukabumiku.id)

SUKABUMI – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi dari sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mengalami pertumbuhan cukup signifikan sepanjang enam bulan pertama 2026.

Hingga akhir Juni, penerimaan dari sektor tersebut mencapai Rp889.889.626. Angka itu meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang tercatat sebesar Rp763.659.243.

Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, penerimaan tersebut berasal dari 207 PBG yang diterbitkan selama Januari hingga Juni 2026.

Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, mengatakan capaian semester pertama tahun ini menunjukkan adanya peningkatan penerimaan sebesar 16,53 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Untuk semester satu tahun 2026 sampai dengan Juni terdapat 207 PBG. PAD yang dihasilkan mencapai Rp889.889.626, sedangkan pada periode yang sama tahun 2025 sebesar Rp763.659.243. Artinya, terjadi peningkatan sebesar 16,53 persen,” ujar Galih.

Menurutnya, aktivitas pembangunan dan penggunaan bangunan untuk berbagai keperluan turut menjadi bagian dari pergerakan penerimaan PBG. Salah satu yang diperhatikan adalah PBG dengan fungsi usaha, yang berkaitan dengan bangunan yang digunakan untuk aktivitas ekonomi.

Pertumbuhan penerimaan tersebut tidak hanya dilihat dari sisi kontribusinya terhadap kas daerah. Bagi DPMPTSP, proses pengurusan PBG juga menjadi instrumen untuk memastikan pembangunan gedung di Kota Sukabumi berlangsung sesuai ketentuan dan peruntukannya.

Karena itu, pelayanan perizinan terus diarahkan agar masyarakat dan pelaku usaha memperoleh proses yang jelas serta dapat memenuhi kewajiban administrasi sesuai regulasi.

Galih menilai kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus PBG memiliki dua sisi penting. Di satu sisi, kepatuhan mendukung tertibnya pembangunan gedung, sementara di sisi lain turut memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD.

“Dari sisi pelayanan, kami terus berupaya memberikan pelayanan yang baik agar proses pengurusan PBG berjalan sesuai ketentuan. Kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha juga menjadi bagian penting dalam mendukung penerimaan daerah,” katanya.

Dengan capaian hingga Juni tersebut, sektor PBG menjadi salah satu sumber penerimaan yang menunjukkan tren positif pada semester pertama 2026.

DPMPTSP pun akan terus mendorong optimalisasi pelayanan perizinan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengurusan PBG sebelum melakukan pembangunan maupun kegiatan yang berkaitan dengan bangunan.