Berita Utama

Pedestrian Ahmad Yani Makan Korban, Mobil Brio Rusak

×

Pedestrian Ahmad Yani Makan Korban, Mobil Brio Rusak

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Tumpukan material pasir pembangunan pedestrian Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, memakan korban.

Robi Sukma (27) pengendara mobil Honda Brio bernopol F1159 TS terlibat kecelakaan lalu lintas akibat menabrak tumpukan pasir yang tersimpan di sebagian badan Jalan Raya A Yani.

Dari informasi yang diperoleh, insiden itu terjadi pada Selasa (25/10/22) sekitar pukul 5.00 WIB.

Peristiwa itu bermula ketika pengendara Honda Brio hendak menyalip mobil angkot. Namun pada saat tiba di lokasi kejadian kendaraan menabrak tumpukan pasir hingga mengalami kerusakan cukup parah.

BACA JUGA: Progres Pembangunan Pedestrian Ahmad Yani, Ketua RW 10 : Banyak Pelanggaran

“Ya, waktu itu keadaanya ujan cukup deras dan saya tidak mengira ada tumpukan pasir ti badan jalan akhirnya terjadi kecelakaan. Alhamdulillah tidak mengalami luka hanya kendaraan saja yang rusak,” ujarnya.

Robi mengaku, akibat kejadian tersebut mengalami kerugian mencapai Rp25 juta. Adapun, kendaraan saat ini masih berada di bengkel untuk dilakukan perbaikan.

“Kondisinya rusak parah, kerugian kalau ditotalkan sekitar Rp25 juta. Saya minta pihak kontraktor pembangunan bisa bertanggungjawab atas kejadian ini,” paparnya.

Robi menilai, penyebab kecelakaan lalu lintas tersebut akibat kelalaian kontraktor pembangunan pedestrian.

“Seharusnya material pembangunan tidak ditempatkan di badan jalan karena bisa mengancam keselamatan pengendara. Terlebih, di lokasi tidak ada pengamanan apapun untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Pihaknya berharap, kontraktor pembangunan dapat segera membenahi pengerjaan dan mengutamakan keselamatan khususnya untuk para pengendara.

“Harus segera dibenahi untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas,” harapnya.

Sementara itu,salah seorang perwakilan kontraktor pembangunan Pedestrian A Yani, Salman mengaku bakal bertanggungjawab terkait kejadian tersebut.

“Prinsipnya, kalau ada kejadian kecelakaan akibat kegiatan pedestrian kita siap tanggungjawab,” pungkasnya. (Ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *