SUKABUMIKU.id– Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mendengarkan sekaligus menjawab langsung pemandangan umum Fraksi DPRD Kota Sukabumi, tentang perubahan APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2022, Jumat (16/09).
Rapat paripurna tersebut, diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Saat dikonfirmasi usai melaksanakan paripurna, Fahmi mengatakan bahwa Terkait perubahan APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2022, menyisakan beberapa tahapan lagi, yang diharapkan bisa tuntas pada bulan ini.
“Terkait rapat paripurna tentang Perubahan APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2022 ini, setelah mendengarkan jawaban Wali Kota Sukabumi terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi, kemudian dilanjutkan dengan pembentukan pansus (panitia khusus) oleh anggota DPRD Kota Sukabumi” ujar Fahmi usai mengikuti paripurna tersebut.
Lanjutnya, pada hari ini juga pansus DPRD Kota Sukabumi terkait Perubahan Anggaran APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2022, langsung dibentuk.
“Nanti oleh pansus kemudian akan dibahas terkait rancangan APBD perubahan ini,” jelasnya.
Masih menurut Fahmi, terkait Perubahan APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2022 ini, mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.
“Secara total, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 masih mengalami defisit. Untuk nominalnya defisit sekitar dua miliyar Rupiah,” ungkapnya.
Namun demikian, dirinya sangat bersyukur, karena berbagai rangkaian dan tahapan yang terjadi selama penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 tidak terdapat kendala.
“Alhamdulilah, di DPRD juga sangat memahami kondisi saat ini. Tinggal selanjutnya, tinggal proses di provinsinya dan kita juga akan melewati proses tersebut,” bebernya.
“Kita berharap bulan ini selesai segala prosenya, jadi bulan depan sudah mulai penyerapan anggarannya,” pungkasnya. (Lan/*)