SUKABUMI — Aktivitas pengerukan tanah merah yang berkaitan dengan pembangunan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 di kawasan Jalan Kubang, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, kembali mendapat sorotan.
Kali ini, keberadaan aktivitas tersebut dipertanyakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara bersama sejumlah warga setempat. Mereka meminta pemerintah memastikan seluruh kegiatan pengerukan telah memenuhi ketentuan perizinan dan tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun gangguan terhadap masyarakat.
Kajian Strategis Nasional (Kastradnas) BEM PTNU Se-Nusantara, M. Soleh Hudin, menyampaikan bahwa pihaknya meminta adanya pemeriksaan terhadap dokumen perizinan serta kajian lingkungan yang menjadi dasar aktivitas pengerukan.
Menurutnya, persoalan yang dirasakan warga tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pembangunan, tetapi juga dampak yang muncul selama proses pengerukan dan pengangkutan material tanah.
“Yang menjadi perhatian kami bukan hanya kegiatan proyeknya, tetapi juga bagaimana dampaknya terhadap masyarakat. Kondisi lahan yang gersang, debu, serta aktivitas kendaraan berat menjadi keluhan warga karena berpengaruh terhadap kenyamanan dan mobilitas sehari-hari,” kata Soleh dalam keterangannya, Minggu (4/10).
BEM PTNU kemudian mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi, DPRD, serta aparat penegak hukum untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh dokumen dan ketentuan yang berkaitan dengan kegiatan pengerukan telah dipenuhi.
“Kami meminta agar kegiatan tersebut dapat dievaluasi. Jika nantinya ditemukan persoalan perizinan atau pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, aktivitas pengerukan perlu dihentikan sementara sampai persoalannya mendapatkan kejelasan,” ujarnya.
Selain meminta pemeriksaan administratif dan lingkungan, BEM PTNU Se-Nusantara juga menyatakan kesiapannya mendampingi warga yang merasa terdampak. Pendampingan tersebut, kata Soleh, dapat dilakukan melalui jalur hukum maupun pengawalan aspirasi masyarakat.
Pihaknya juga membuka peluang membangun solidaritas bersama sejumlah kampus untuk mendorong evaluasi terhadap dampak lingkungan dari aktivitas pengerukan tersebut.
“Pembangunan nasional harus tetap berjalan dengan memperhatikan hak masyarakat dan kondisi lingkungan. Kami ingin memastikan pembangunan Tol Bocimi tidak mengesampingkan kepentingan warga yang berada di sekitar lokasi,” pungkasnya.

