Berita UtamaSukabumi

PRMS Soroti Imigrasi Sukabumi Diduga Lalai Terbitkan Paspor

×

PRMS Soroti Imigrasi Sukabumi Diduga Lalai Terbitkan Paspor

Sebarkan artikel ini
Papan Nama Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI . Foto : Istimewa

SUKABUMIKU.id – Poros Mahasiswa Revolusioner Sukabumi (PMRS) mengkritisi soal longgarnya sistem Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi dalam menerbitkan paspor. Apalagi, dengan terungkapnya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menggunakan visa umrah beberapa waktu lalu.

Ketua Poros Mahasiswa Revolusioner Sukabumi, Isep Ucu Agustina mengecam atas kelonggaran sistem Imigrasi dalam menerbitkan paspor. Terbukti, masih banyaknya penyalahgunaan paspor tersebut .

“Kami mengecam atas kelalaian yang di lakukan Imigrasi Sukabumi,” ungkapnya.

Isep menduga, masih adanya calo paspor yang berkeliaran. Pasalnya, pembuatan paspor para korban TPPO tersebut tidak dilakukan orang bersangkutan.

“Ya, apa lagi calo yang terjadi di Imigrasi sepertinya ada nuansa bay seting yang dilakukan oleh migrasi,” paparnya.

Pihaknya meminta, agar petugas yang berwajib dapat menindak tegas oknum yang terlibat dalam percaloan paspor tersebut.

“Tindak tegas oknum yang terlibat didalam calo tersebut, dan kami akan melaporkan itu semua kepada pihak yang berwajib supaya bisa ditindak tegas,” tegasnya.

Menanggapi indikasi percaloan pembuatan paspor tersebut, Humas Imigrasi Non TPI Sukabumi, Rusfian Effendi membantah adanya pencaloan paspor. Sebab, pembuatan paspor harus dilakukan langsung orang yang bersangkutan dengan harus memenuhi semua persyaratan yang berlaku.

“Idikasi percaloan itu tidak benar. Nah sekarang misalnya, ada calo membuat paspor orang, di dalam aja ada ketentuan calo dilarang masuk dan harga paspor jelas terpampang seharga Rp350 ribu,” ujarnya.

Namun kendati demikian, sambung Rusfian, tidak dipungkiri ada masyarakat yang sudah diberitahu calo tersebut terkait persyaratan dan hal lainnya agar lulus membuat paspor.

“Ya, tidak dipungkiri yang sudah diiming-iming dari awal dan sudah dikasih tau calo tersebut saat membuat paspor agar lulus. Kan kita tidak bisa berbuat apa-apa, ketika ditanya orang tersebut mau umrah dengan persyaratan yang sudah lengkap misalnya bisa memperlihatkan rekomendasi dari travel dan kemenag, apa kita harus menolak,” paparnya.

Rusfian menjelaskan, sejak 2017 hingga 2021 Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi melakukan penolakan paspor dan keberangkatan ke Arab Saudi sudah sekitar 23.000 orang.

“Kami sudah melakukan penundaan pemberian paspor dan keberangkatan pada 2017 ada 6.976, 2018 ada 6833, pada 2019 ada 7.000 orang pada 2020 ada 1.000 orang dan 2021 terdapat 583 orang jumlah total 23.000 penolakan paspor dan penolakan berangkat ke Arab Saudi,” pungkasnya. (Ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *