SUKABUMI — Misteri kematian Petrus Pallangan (74), yang ditemukan meninggal dalam kondisi membusuk di rumahnya di Kampung Bakti, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, mulai terungkap.
Polisi menyebut pria yang di dunia akademik dikenal sebagai Profesor Doktor Ronald P. Pallangan itu merupakan korban pembunuhan. Terduga pelaku merupakan asisten rumah tangga (ART) yang bekerja untuk korban sejak Mei 2026.
Kasus tersebut terungkap setelah warga dan pihak keluarga melaporkan kondisi korban pada Jumat (25/9/2026). Saat ditemukan, korban berada dalam posisi terlentang di tempat tidur dan tubuhnya diselimuti.
Baca Juga: Astagfirullah! Penipuan Modus Hipnotis Coreng Perayaan Maulid Nabi di Pasar Cibadak
Kanit Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Agus Murtado, mengatakan hasil penyelidikan mengarah kepada ART korban yang diduga melarikan diri setelah kejadian.
“Peristiwa pembunuhan diperkirakan terjadi pada tanggal 16, dan jasad baru ditemukan tanggal 25. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, diketahui pelaku melarikan diri ke daerah Makassar,” kata Agus saat diwawancarai, Sabtu (4/10/2026).
Pelarian terduga pelaku kemudian berakhir setelah tim Polsek Cibadak menangkapnya di Makassar pada 29 September 2026.
Baca Juga: Viral Cekcok di SPBN Cikahuripan Sukabumi, Polisi Pastikan Kondusivitas
Menurut Agus, penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menyebut dugaan pembunuhan tersebut dilatarbelakangi persoalan ekonomi. Terduga pelaku disebut terlilit utang di kampung halamannya dan mengetahui korban memiliki uang di rekening tabungan.
“Pelaku membawa kabur kartu ATM, handphone, serta uang tunai pecahan Rupiah dan Dolar AS. Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membayar utang. Total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp200 juta,” ujar Agus.
Polisi menduga barang dan uang milik korban dibawa kabur setelah aksi pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Lapas Warungkiara Tegaskan Kades Karangmekar Tak Operasikan Akun Medsos dari Tahanan
Di luar kasus tersebut, korban disebut memiliki latar belakang sebagai akademisi dan peneliti. Putrinya, Devi Aprilianti, mengatakan ayahnya semasa hidup aktif mengajar, termasuk di luar negeri seperti Tiongkok.
Korban juga disebut pernah memperoleh penghargaan dari Rusia dan Jerman. Salah satu bidang riset yang dikaitkan dengan dirinya adalah sistem pertahanan pengaman petir atau grounding system.
Menurut keterangan keluarga yang tercantum dalam bahan berita, teknologi tersebut dikembangkan untuk menekan nilai resistansi pembumian hingga 0,01 Ω bahkan disebut mencapai 0 Ω. Teknologi itu diklaim telah diterapkan di sejumlah instansi, termasuk TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara serta kawasan residensial Sentul.
Sebelum kejadian, korban disebut mengalami sakit dan keterbatasan fisik sehingga membutuhkan bantuan untuk beraktivitas. Kondisi tersebut membuatnya mempekerjakan seorang ART pria yang disebut berasal dari Toraja, sama seperti korban.
Atas kasus tersebut, polisi menyatakan terduga pelaku dijerat pasal pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Terduga pelaku kini menjalani proses hukum dan terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.

