SUKABUMIKU.id – Puluhan sopir angkutan umum di Kabupaten Sukabumi, mendapatkan bantuan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis petralite dalam bantuan BLT BBM yang bersumber dari Kementrian keuangan.
Penyaluran tersebut dilakasanakan di SPBU 3443306, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar dan dikawal langsung oleh Kepolisian dari Polsek Warungkiara.
Puluhan angkot yang mendapatkan bantuan tersebut, terdiri dari Angkutan Kota jurusan Warungkiara – Cibadak sebanyak 79 Kendaraan, jurusan Cikembang -Lembursitu 3 kendaraan, Lengkong- Sukabumi 2 kendaraan dan kendaraan Angkutan Barang 2 Kendaraan.
“Per kendaraan angkutan umun ini, telah mendapatkan Rp300.000 bulannya,” kata Kapolsek Cikembar, AKP R. Panji Ratno Setiaji kepada wartawan, Jum’at (25/11/22).
BACA JUGA : Pemkot Sukabumi Siapkan BLT BBM untuk Sopir Angkot
Bantuan untuk puluhan sopir angkutan umum ini, sambung R. Panji, bantuannya dalam bentuk BBM jenis pertalit yang akan diberikan selama 3 bulan.
“Iya, itu bantuannya terhitung dari Oktober danNopember sampai Desember 2022,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, ujar R. Panji, maka ia bersama sejumlah anggotanya langsung turun ke lapangan untuk melakukan monitoring dan pengamananan pelaksanaan bantuan BBM jenis petralite tersebut.
“Kita kerjasama juga dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. Karena, memang dinas ini ditunjuk langsung oleh Menteri Keuangan RI untuk menyalurkan bantuannya,” paparnya.
Pihaknya menambahkan, bantuan ini diberikan untuk pengendalian inflasi yang terjadi di masyarakat. Sementara, mereka yang berhak mendapat bantuan tersebut, merupakan angkutan umum yang telah memiliki izin trayek, memiliki Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor yang masih berlaku, dan memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan yang masih berlaku.
“Alhamdulillah, selama kegiatan berjalan aman,lancar dan kondusif,” pungkasnya. (Ky)