Berita SukabumiSukabumi

Puluhan Warga Mengadu Ke Kapolres Sukabumi Kota, Ini Perkaranya !

×

Puluhan Warga Mengadu Ke Kapolres Sukabumi Kota, Ini Perkaranya !

Sebarkan artikel ini
Polres-Sukabumi-Kota

SUKABUMIKU.id – Puluhan masyarakat sukabumi mengadu ke Kapolres dalam program Jumat Curhat Polres Sukabumi Kota di kawasan alun-alun Cisaat, Jalan Raya Cisaat Kabupaten Sukabumi, Jum’at (20/1/23).

Di hadapan warga, PLH Polres Sukabumi Kota Kompol Fitra Zuanda mengungkapkan kegiatan Jumat Curhat merupakan salah satu kegiatan prioritas Kapolri yang dilaksanakan secara rutin di setiap minggunya untuk mendengarkan berbagai keluhan, saran dan pengaduan dari masyarakat.

“Kegiatan Jumat Curhat ini memang kegiatan prioritas bapak Kapolri dimana Polri bisa mendengarkan langsung keluh kesah dari masyarakat sehingga kami bisa memperbaiki dan memaksimalkan serta memberikan solusi permasalahan yang ada di masyarakat,” ungkap Kompol Fitra Zuanda, saat membuka kegiatan Jumat Curhat.

Baca Juga: Bongkar Kasus Penipuan Oknum Samsat Kota Sukabumi, Asosiasi Advokat Indonesia Menilai Perlu Investigasi

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana harian Kapolres Sukabumi Kota tersebut menanggapi keluhan dan masukan dari beberapa warga yang menghadiri Jum’at Curhat, diantaranya dari Arka (46 tahun) dan Atok (48 tahun) yang mengeluhkan keberadaan pengemudi ojeg online dan minimnya patroli Kepolisian ke pemukiman warga.

Menyikapi hal tersebut, Kompol Fitra Zuanda memastikan Jajarannya akan meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan patroli untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah.

Ia juga menginstruksikan Polsek Cisaat untuk sesekali mengajak masyarakat yang ingin berpatroli bersama ke beberapa lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.

Selain menanggapi keluhan dan masukan, Kompol Fitra mensosialisasikan salah satu layanan informasi milik Polres Sukabumi Kota, yaitu Bebeja Ka Polres yang bisa diakses masyarakat melalui aplikasi WhatsApp dan media sosial.

Baca Juga : Satlantas Polres Sukabumi Sebut Tidak Ada Keterlibatan Anggota Polri Dalam Kasus Penipuan di Kantor P3DW

“Untuk memudahkan masyarakat, saat ini Polres Sukabumi Kota telah menyediakan layanan informasi yaitu Bebeja Ka Polres yang tentunya dapat mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan kejadian, memberikan masukan, saran atau pengaduan,Layanan ini bisa diakses masyarakat melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082126054961 atau melalui akun medsos Instagram, Facebook maupun Twitter.” tutupnya.

Diketahui Jum’at Curhat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polres Sukabumi Kota serta Polsek Jajaran untuk mendengarkan keluhan, saran, masukan, pengaduan maupun informasi seputar kamtibmas dari masyarakat. (Ky)