Berita UtamaSukabumi

Bongkar Kasus Penipuan Oknum Samsat Kota Sukabumi, Asosiasi Advokat Indonesia Menilai Perlu Investigasi

×

Bongkar Kasus Penipuan Oknum Samsat Kota Sukabumi, Asosiasi Advokat Indonesia Menilai Perlu Investigasi

Sebarkan artikel ini
Ketua AAI Sukabumi Angga Perwira
Ketua AAI Sukabumi Angga Perwira. Foto: Istimewa

SUKABUMIKU.id – Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Sukabumi meminta perlu adanya investigasi mendalam terkait kasus penipuan di kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi.

Ketua AAI Sukabumi Angga Perwira mengatakan, perlu dipastikan pelaku tersebut apakah hanya bermain sendiri apa berkelompok dengan melibatkan orang dalam.

“Ya pertama tentu kami prihatin terhadap korban dan perlu di investigasi di internal Kantor Samsat sendiri, apakah oknum ini bekerja sendiri atau bekerja secara kelompok. Perlu ada transparansi hasil investigasi nya seperti apa,” ujarnya.

Baca Juga: Satlantas Polres Sukabumi Sebut Tidak Ada Keterlibatan Anggota Polri Dalam Kasus Penipuan di Kantor P3DW

Tidak hanya itu, dia pun mengatakan perlu ada pendalaman mengapa oknum tersebut bisa bebas menerima berkas dan seolah olah ada pembiaran. Peristiwa ini tentu perlu di lihat dari sisi aturan kepegawaian dan dari sisi pidana nya.

“Lalu apa kapasitas oknum itu. Apakah dia memiliki kewenangan untuk menerima berkas dan membuat keputusan atau tidak di internal Samsatnya,” paparnya.

Dia pun menyayangkan mengapa saat ini pelaku dilakukan pemecatan, sehingga para korban kesulitan untuk mendapatkan keadilan.

“Dari sisi kepegawaian ya perlu di lihat apakah ada pelanggaran SOP atau tidak, jangan terlalu cepat di lakukan pemecatan, Kalo di lihat dari sisi pidana ya jelas ya patut di duga merupakan peristiwa hukum penipuan penggelapan jika memenuhi unsur pasal 372 dan 378 KUHP,” paparnya.

Dengan menambahkan adanya peristiwa itu AAI siap memberikan pendampingan terhadap para korban penipuan.

Baca Juga : Wali Kota Sukabumi Mendorong Wisudawan STH Pasundan Reformasi Birokrasi Hukum

“Kalau dari AAI kami mungkin tidak bisa memberikan perlindungan ya. Tapi jika di butuhkan pendamping an hukum untuk melaporkan perkara ini. Kami bersedia mendampingi,” pungkasnya.

Puluhan warga Sukabumi menjadi korban modus operandi penipuan yang dilakukan oknum pegawai Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi.

Informasi yang berhasil dihimpun, Tak tanggung, para korban yang tertipu daya mengalami kerugian hingga ratusan juta. (Ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *