Kabupaten Sukabumi

Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, DPMPTSP Agan Segera Bahas dengan DPRD

×

Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, DPMPTSP Agan Segera Bahas dengan DPRD

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, memastikan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi akan segera dibahas bersama DPRD.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepal DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, saat dihubungi oleh Sukabumiku.id pada Kamis (23/1/2025).

Diketahui, pembahasan terkait Raperda ini berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2024, telah ditugaskan kepada Komisi I.

“Mohon doanya, segera dibahas bersama DPRD mengenai Raperda Investasi dan Kemudahan Berusaha di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Menurutnya, dibentuknya Raperda prakarsa DPRD ini bertujuan untuk membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan warga, menurunkan angka kemiskinan serta mewujudkan kejayaan bangsa dan kemandirian daerah. “Kami sangat menantikan masukan, saran, serta dukungan dari semua pihak dalam pelaksanaannya,” tandasnya.(rbt)