Berita Sukabumi

Ratusan Buruh di Sukabumi Ontrog PT Koin Baju Global, Terkait Masalah PHK

×

Ratusan Buruh di Sukabumi Ontrog PT Koin Baju Global, Terkait Masalah PHK

Sebarkan artikel ini
Buruh-Sukabumi

SUKABUMIKU – Ratusan buruh Kabupaten Sukabumi menggeruduk PT Koin Baju Global, merupakan salah satu bentuk kekecewaan mereka terhadap sikap perusahaan yang dinilai tidak memperhatikan nasib dan hak-hak para pekerjanya.

Buruh yang tergabung dalam wadah Federasi Serikat Buruh (FSB) Kimia Industri umum Farmasi dan Kesehatan (KIKES) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), berbondong-bodongĀ  mendatangi PT Koin Baju Global, di Jalan Cimelati Raya,Nomor 39, Kampung Lembur Kolot, Desa Tenjo Ayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (29/08)..

Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) FSB KIKES KSBSI, Binson Purba menyampaikan, aksi unjuk rasa saat ini, merupakan tindak lanjut terkait persoalan delapan orang buruh dari anggota FSB KIKES yang sudah di PHK oleh PT Koin Baju Global.

BACA JUGA: Dua Pemuda di Sukabumi Diciduk Polisi Gara Gara Promosikan Situs Judi Online

“Iya, kejadiannya kurang lebih selama 7 tahun lamanya, nah upahnya serta hak-hak belum diberikan oleh pihak perusahaan,” kata Binson pada Selasa (29/08).

Untuk itu, ratusan buruh FSB KIKES KSBSI melakukan aksi unjuk rasa ke lokasi pabrik, untuk menyelesaikan permasalahan perselisihan hubungan industrial besama PT Koin Baju Global.

“Delapan orang buruh itu, hingga saat ini tidak ada titik temu penyelesaian permasalahan dan juga diduga adanya faktor kesengajaan untuk melemahkan persatuan serikat buruh di tingkat perusahaan,” paparnya.

Delapan orang buruh yang di PHK tersebut, diketahui merupakan pengurus serikat buruh di tingkat perusahaan. Sebab itu, berdasarkan hal tersebut, demi supremasi hukum dengan berazaskan Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi, atas kebebasan berserikat berkumpul dan mengeluarkan pendapat, sebagaimana aturan hukum positif di Negara Republik Indonesia. Maka, aksi demonstrasi ini, mereka menuntut lima poin kepada perusahaan tersebut.

BACA JUGA: Tanjakan Dini Geopark Ciletuh Sukabumi Menyimpan Kisah Misteri

“Pekerjakan lembali saudari Fatimah dan kawan-kawan, bayarkan upah proses, bayarkan upah lembur, berikan kebebasan berserikat dan stop union busting dan deportasi orang asing yang melanggar peraturan undang- undang ketenagakerjaan,” tandasnya.

Pihaknya mengaku, selama selama setahun ini serikat buruh sudah melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan. Namun, tidak ada respon dan belum menemukan solusi yang baik antara kedua belah pihak. “Terakhir kita sudah ada upaya mediasi, tetapi faktanya tidak ada, apalagi tiga hari sebelum aksi pihak pengacara PT Koin Baju Global melayangkan surat somasi kepada pihak FSB KIKES KSBSI,” pungkasnya. ***